Detikperistiwa.co.id BITUNG-Humas Polres Bitung – Seorang remaja berhasil diamankan Team Tarsius Presisi, saat membubarkan AAM yang melaksanakan pesta tahun baru dengan disco tanah dan minuman minuman keras di Kel.Pateten dua Kec.Aertembaga Kota Bitung (Rabu 1/1/2025)
Berawal dari laporan masyarakat bahwa warga yg berada di komplex tinombala Kel.Pateten dua Kec. Aertembaga, Bahwa di komplex tersebut banyak berkumpul AAM dari berbagai tempat di Kota Bitung dan sudah dalam keadaan mabuk minuman keras, melakukan pesta tahun baru mengunakan disco tanah di pinggir jalan. Mendapat laporan tersebut, Team Tarsius Presisi langsung merespon dan meluncur ke lokasi, saat tiba dilokasi team mencurigai seorang remaja yang saat melihat kedatangan team, remaja tersebut berusaha menghindar dan akan melarikan diri, salah satu anggota team pun langsung bergegas mengamankan remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan, team mendapati 1 pelontar dan 3 busur panah wayer di dalam tas remaja tersebut. Saat di interogasi awalnya remaja tersebut tidak mengakui bahwa sajam tersebut adalah miliknya, remaja tersebut mengatakan bahwa tas tersebut adalah milik teman yang di titipkan kepada nya, setelah dilakukan introgasi terhadap teman-temannya mereka menyampaikan bahwa sajam jenis panah wayer tersebut adalah milik dari remaja tersebut yang dibawahnya untuk berjaga jaga.
Selanjutnya Team kemudian mengamankan barang bukti beserta pelaku dan membawah ke mako polres bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Waktu penangkapan Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 02.56 Wita
Lokasi Penangkapan Kel.Pateten dua Kec. Aertembaga Kota Bitung
Adapun identitas Pelaku :
Lelaki LT, Umur 16 tahun,
Pekerjaan tiada, Alamat Kel. Bitung Timur Kec. Maesa, Kota Bitung.
*Barang bukti*
-1(satu) buah pelontar dan 3 (tiga) buah anak panah wayer
*Pasal yg di langgar:*
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
(AK)