Ketua DPD APPI Aceh Utara Angkat Bicara Segera memanggil kepala Desa Rayeuk Naleung Tanah Luas.

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad ) meminta Pemkab Aceh Utara untuk segera di selesaikan kisruh di Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, jangan ada diskrimanasi terhadap satu golongan Duson seupeng di dalimin oleh oknum Gampong Rayeuk naleung terhadap masyarakat duson Seupeng.

Kisruh di Gampong Rayeuk Naleung semakin tidak ada titik terang, seharusnya Pemkab Aceh Utara seharusnya segera di selesaikan permasalahan tersebut di Gampong Rayeuk Naleung jangan ada diskriminasi suatu golongan masyarakat, apalagi kalau kita lihat di indetitas KTP KK warga Seupeng tercatat sebagai masyarakat Gampong Rayeuk Naleung, Ada apa dengan Oknum Gampong Seupeng sehingga Warga duson Seupeng tidak di akui sebagai Warga Rayeuk Naleung.

Apalagi Kabag Pemkim Aceh Utara menyebutkan bahwasanya Dusun Suep Timu adalah Dusun Seupeng yang telah diubah, tetapi yang anehnya data yang didapat awak media di Kecamatan berbeda dengan data yang ada Disdukcapil, sedangkan Dana Desa disalurkan untuk Desa Rayeuk Naleung termasuk Duson Seupeng, tapih kenapa pihak Oknum oknum Desa tidak mengaku yang bahwa Duson Seupeng tidak dikira sebagai Warga Rayeuk Naleung.

Nada Desa yang jatah untuk Duson Seupeng seperti BLT dan Lain lain pihak pemeurintah kabupaten Aceh Utara segera memanggil kepala Desa Rayeuk Naleung kemana dana Desa yang jatahnya untuk masyarakat Rayeuk Naleung kususnya Deson Seupeng.

jadi ini pihak pemerintah harus tikdak tegas dan serius harus ada penengah jangan dibiarkan begitu terus jangan dibiarkan begitu saja yang di dalimi oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawap terhadap masyarakat malah nanti yang ada tambah rumit nantinya kedepan nya.;kata ketua.

Ketua (DPD APPI) meminta kepapa pihak POLSEK Tanah Luas segera di tangkap Oknum oknum pengacau yang tidak bertanggung jawab di Desa Rayeuk Naleung, karena ini korbannya masyarakat yang didalimi oleh Oknum oknum yang tidak bertanggu jawap terhadap Warga Duson Seupeng, sehingga warga Rayeuk Naleung kususnya Duson Seupeng tidak tersalurkan bantuwan apapun seperti BLT dan Lain lain.

Yang anehnya lagi seperti tidak dibolehkan Posyandu di Desa Rayeuk Naleung, jadi sekali lagi kami meminta kepada pihak Pemkab Aceh Utara segera tindak tegas jangan jadi penonton sudah seperti ini terhadap masyarakat yang di dalimi oleh pihak yang tidak bertangung jawap,agar kita mengetahui warga Seupeng ini masuk ke Dusun mana supaya masalah ini terang benderang.;

[Yus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg