Menjamur Kembali Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilkum Jatiuwung Mengancam Generasi Muda, APH Diminta Segera Bertindak Tegas

 

Tangerang,detikperistiwa.co.id
Menjamur Kembali toko toko obat berkedok toko Kosmetik di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah hukum Polsek Jatiuwung di duga lambannya respon atau tindakan dari aparat penegak hukum terkait di duga banyak toko obat Keras golongan G yang berkedok toko Kosmetik saat di Konfirmasi di Lokasih toko salah seorang penjaga toko di tanya ini dagang apa bang Reza salah seorang penjaga toko Menjawab dagang obat bang.

“Awak media bertanya ada berapa banyak Jenis obatnya bang dia Menjawab ada dua jenis bang Tramadol exsimer Menjawab ke awak Media saya baru satu bulan dagang bang saya mengenai toko toko yang lain Juga banyak bang di daerah sini bang beberapa toko Kosmetik serta dengan sistem yang menjadi modus penjual obat keras golongan G tanpa resep dokter alias ilegal.

Menurut observasi awak media, sejumlah toko diduga menjual obat keras golongan G berada Jalan Raya Palem semi Kelurahan Cibodas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang

Masih terlihat jelas transaksi jual beli secara terang terangan tampa ada rasa takut akan terjerat oleh hukum, penjual obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer dan trix ini dengan santainya melayani pembeli walaupun awak media sedang merekam kegiatan tersebut.

Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap para penjual obat keras golongan G Tramadhol Eximer dan trix ucapannya “Semi saya seorang penjaga toko terkesan membuat para penjual merasa kebal hukum sampai saat ini.

Informasi yang diperoleh dari Reza salah seorang penjaga toko saat diwawancarai oleh awak media sebelumnya omzet kios yang dijaganya mencapai tiga juta paling tinggi serendah rendahnya dua. juta rupiah per hari. “Buka dari jam 08 sampai dengan jam 20.00 WIB,” kata Reza

Ia juga sempat menyebut inisial AG sebagai korlap, namun Ketika awak media Menanyakan AG itu siapa dan sebagai Apa Penunggu toko Reza Menjawab AG itu yang Kordinasi setau saya bang saya baru satu bulan Kerja di toko ini” ucapannya “Reza

Peredaran obat keras golongan G jelas meresahkan masyarakat karena kebanyakan generasi muda dan pelajar bahkan ada juga wanita yang membeli menjadi konsumennya yang mengancam kesehatan sehingga harus ada keseriusan dari APH untuk memberantas mafia obat keras golongan G ini.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penindakan tegas kepada para penjual atau pengedar obat keras golongan G Tramadhol dan Eximer tanpa Resep dokter alias ilegal yang berada wilayahnya masing masing.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?