Breaking News
Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kebun Terbakar Akibat Penggiringan Gajah di Pintu Rime Gayo Sambut HUT RI ke-80, Polsek Pintu Rime Gayo Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Tingkatkan Kamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo Laksanakan Patroli Wisata di Wih Ni Kulus, Jaga Keamanan dan Imbau Taat Syariat Gema sholawat dan khotmil quran dalam rangka pisah sambut Camat Leuwimunding

Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM , 2.5 Ton Liter Solar Turut Diamankan 

Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM , 2.5 Ton Liter Solar Turut Diamankan

Babel-detikperistiwa.co.id

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/1/24) siang.

Dari pengungkapan tersebut, Unit II Tipidter Satresrim Polres Babar berhasil mengamankan pelaku berinisial MR alias Riduan (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.

“Pelaku merupakan penimbun dari BBM jenis solar tersebut. Untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat malam.

Dari tempat pelaku, kata Jojo, didapatkan barang bukti berupa 109 jerigen yang berisikan BBM jenis solar yang didapatkan dari hasil mengerit disalah satu SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

“Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 Ton liter BBM Jenis Solar,”kata Jojo.

Selain itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan 1 unit Mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM jenis solar tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.r/#pitoysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg