AKBP Indra Feri Dali Munthe SH.,S.,I.,K.,MH, Kapolres Belitung Timur Lakukan Komferensi Pers Terkait Dugaan UMKM Lakukan Peleburan Timah Ilegal Dusun Baru Kec.Gantung.
Detikperistiwa.co.id
AKBP Indra Feri Dali Munthe SH.,S.,I.,K.,MH melakukan pemeriksaan kepada UMKM Dusun Baru Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Dalam Komferensi Pers Indra didampingi, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur, Kanit tepiter Shandi, Kanit Humas Muctharum. Jumat (16/08/2024)
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dali Munthe SH.,S.,I.,K.,MH menyampaikan kepada rekan rekan media terkait UMKM diduga melakukan peleburan biji Timah dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, yaitu 6 diantaranya adalah pihak yang berhubungan dengan UMKM tersebut mereka pekerja yang juga pemilik, kami juga sudah melakukan interogasi terhadap saksi yang berasal dari berbagai dinas.
Ini cukup unik, lanjut Indra Feri ternyata mereka yang bersangkutan memiliki dokumen (dokumen izin berusaha), berbasis resiko yang tertanggal 2 Februari 2022 dimana usaha mereka itu bergerak di bidang peleburan logam kecuali besi, jadi mereka boleh melakukan peleburan logam kecuali besi. Sehingga kami perlu melakukan pendalaman apakah betul perizinan sesuai atau tidak sesuai fungsinya.
Indra melanjutkan, kami memang sudah mengamankan barang bukti yaitu 71 balok timah yang sudah dicetak, dengan berat antara 40 kg/43 kg per-tiap baloknya. Lalau kita juga mengamankan 60 karung biji timah, alat cetakan timah termasuk batu bara sebagai bara tunggu untuk melebur biji timah tersebut, ungkap AKBP., Indra Feri
Sementara itu, “beberapa dokumen yang mereka miliki diantaranya dari lingkungan hidup, sehingga kita perlu kepastian hukum untuk klarifikasi terhadap dokumen dokumen ini ilegal atau legal sesuai peruntukannya, “kata Indra Feri.pitoyM