Daerah  

Ali Candi Soroti Penertiban PKL Semambung, Banner Pembongkaran Kembali Terpasang

Detikperistiwa.co.id 

Gresik –  Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, kembali mengemuka. Setelah sempat tertunda, banner pemberitahuan pembongkaran kini kembali terpasang dengan jadwal yang tegas.

Pantauan di lokasi, banner penertiban tersebut mencantumkan batas waktu pengosongan kios pada 7 April 2026. Dalam pemberitahuan itu disebutkan, apabila hingga tanggal tersebut kios belum dikosongkan, maka pada 8 April 2026 akan dilakukan penertiban atau pembongkaran oleh tim terkait.

Pemasangan ulang banner ini memicu keresahan di kalangan pemilik kios yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.

Salah satu pemilik kios mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mencari kejelasan dengan mendatangi DPRD Kabupaten Gresik. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil konkret.

“Kami sudah menemui beberapa anggota dewan, tapi belum ada kepastian terkait permintaan bantuan kami. Kami hanya ingin duduk bersama, mencari kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, para pedagang tidak semata menolak penertiban, melainkan meminta transparansi terkait rencana penggunaan lahan setelah pembongkaran dilakukan.

“Kami ingin tahu, untuk apa kios kami dibongkar dan akan dibuat apa lahan ini nantinya. Jangan sampai kami kehilangan tempat mencari rezeki, tapi lahannya justru dibiarkan begitu saja, atau ada kepentingan lain,” tambahnya.

Di sisi lain, Ali Candi, salah satu tokoh pergerakan yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat kecil di Gresik, turut angkat suara. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menampilkan foto bersama pimpinan Satpol PP Gresik disertai pernyataan tegas.

Dalam unggahan tersebut, Ali menuliskan penolakan terhadap penggusuran tanpa solusi yang jelas.

“Dilarang menggusur lapak warga sebelum ada solusi buat mereka. Kami hadir untuk Semambung,” tulisnya.

Unggahan itu kemudian ditutup dengan tagar bernada solidaritas, #RakyatBantuRakyat, yang mencerminkan dukungan terhadap para pedagang terdampak.

Situasi ini berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ada komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pedagang terdampak. Kejelasan kebijakan serta solusi relokasi menjadi hal krusial untuk menghindari gejolak di lapangan. By

Hayo mau copy paste ya?