Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga stabilitas penjagaan, anggota Lantas Polres Karangasem melaksanakan serah terima tugas jaga, pelimpahan wewenang serta tanggung jawab dari petugas jaga piket lama kepada anggota piket baru, yang dilaksanakan setiap hari pada saat ada pergantian tugas penjagaan. Pada Selasa, 23 September 2025 Pukul 08.00 Wita.
Apel serah terima tugas jaga adalah pelimpahan tanggung jawab dan wewenang anggota jaga yang baru dengan anggota yang lama dan mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan Mako dan barang Inventaris.
Kasat Lantas Polres Karangasem Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., ditempat terpisah mengatakan, “Untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat dikewilayahan dan kegiatan serah terima penjagaan wajib dilaksanakan, untuk mengetahui situasi dan kondisi wilayah, serta perintah dan kebijakan yang harus diketahui dan dilaksanakan,” ungkapnya.
Sby


