Antisipasi Masuknya Barang Ilegal,  Sat Polairud Polres Karangasem Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Bali

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Langkah antisipasi sebagai upaya untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan dan pintu masuk Pulau Bali, personel Sat Polairud Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang, dan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Padangbai. Pada Selasa, 26 Agustus 2025.

 

Kegiatan ini di lakukan oleh Brigadir I Ketut Edi Sukawan bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai melakukan pemeriksaan menyeluruh di Pos II (Pintu Masuk Bali), tepat saat proses bongkar muat penumpang dan kendaraan dari KMP. Gerbang Samudra 3 yang bersandar di Dermaga 1.

 

Pengamanan ini tidak hanya terfokus pada kendaraan dan barang, tetapi juga mencakup pemantauan menyeluruh di sejumlah titik strategis seperti gerbang pelabuhan, area dermaga, serta zona parkir.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika, serta tindak kriminal lainnya melalui jalur laut.
Hasil sementara dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang terlarang.

 

Kasat Polairud Polres Karangasem menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan Bali, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi titik vital pergerakan orang dan barang.

 

“Kami mengedepankan sinergi antarsatuan serta pendekatan humanis kepada masyarakat dalam setiap pemeriksaan. Keamanan wilayah perairan adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi.

 

Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan diimbau untuk selalu mematuhi aturan, serta tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Selama berlangsungnya kegiatan situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, dengan personel yang sigap dalam memberikan pelayanan dan pengawasan.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg