Mesuji – Kapolres Mesuji bersama Kasat Lantas melaksanakan pengantungan kendaraan sumbu 3 di tempat tempat yang sudah di sediakan oleh Jajaran Polres Mesuji selama dua hari terhitung dari hari Jumat Tanggal 27 hingga 28 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya jumlah kendaraan yang akan melalui jalur menuju Pelabuhan Bakauheni, terutama pada masa-masa puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Ada beberapa tempat rumah makan yang menjadi mitra Polres Mesuji guna menampung kendaraan sumbu 3 hingga Tanggal 29 Maret 2026 Pukul 00.00 Wib mendatang, diantaranya Rumah makan MITRA JAYA Jalan Lintas Timur Km 193, rumah makan HBN Jalan Lintas Timur Km 192, Rumah makan APPK Jalan Lintas Timur Km 189, Rumah makan RARA Jalan Lintas Timur Km 189 Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Selama 2 Hari Sebanyak 108 Kendaraan sumbu 3 telah parkir di kantong kantong parkir yang di siapkan oleh Jajaran Polres Mesuji yang tersebar di 4 Mitra Rumah Makan yang berada di sepanjang jalan lintas timur, Wilayah Hukum Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan, sekaligus meminimalkan dampak negatif akibat tingginya mobilitas kendaraan menuju pelabuhan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti petunjuk dari petugas yang sedang bertugas dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga kelancaran perjalanan,” ujarnya, Sabtu (28/03/26)
AKBP Firdaus menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Fasilitas penampungan kendaraan juga telah disiapkan dengan baik untuk menampung jumlah kendaraan yang diantisipasi. Pungkasnya.
Ahmad Supriadi


