Karangasem | detikperistiwa.co.id
Polres Karangasem melaksanakan apel serah terima penjagaan. Apel tersebut dipimpin oleh Ka. SPKT Polres Karangasem Aiptu I Made Artawa Wijaya. Pada hari Kamis, 24 Januari 2024.
Pengawasan yang dilakukan oleh Unit Provost Polres Karangasem Aipda I Kadek Agus Suprapto meliputi pemeriksaan kelengkapan personel yang bertugas jaga, kelengkapan surat tugas, dan kelengkapan senjata api. Selain itu, Unit Provost juga memeriksa kesiapan personel dalam melaksanakan tugas jaga.
Pengawasan yang dilakukan oleh Unit Provost Polres Karangasem ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Karangasem. Selain itu, pengawasan ini juga merupakan bentuk pengawasan internal terhadap anggota Polri yang bertugas jaga.
Apel serah terima penjagaan ini diharapkan dapat menjadi bekal peningkatan disiplin bagi seluruh personel Polres Karangasem dalam melaksanakan tugas jaga dengan baik dan profesional.
Sby


