Bireuen – detikperistiwa.co.id
Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPRLB), Arizal Mahdi, mengecam keras dugaan tindakan pihak-pihak tertentu yang menggiring pengungsi dari Gampong Kappa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, ke halaman Kantor Bupati Bireuen di kawasan Cot Gapu.
Menurut Arizal Mahdi, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak beretika, memalukan, dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa para pengungsi seharusnya dilindungi dan dibantu, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun.
“Jika benar ada pihak yang sengaja menggiring para pengungsi dari Gampong Kappa ke Kantor Bupati Bireuen, maka tindakan tersebut adalah perbuatan yang sangat biadab dan memalukan. Pengungsi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan pemerintah ataupun menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Arizal Mahdi.
Ia menegaskan bahwa persoalan pengungsi merupakan persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan dengan pendekatan yang bijak, objektif, dan berorientasi pada solusi.
Arizal menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen sebenarnya telah menyiapkan hunian relokasi sementara di kawasan Cot Iju bagi para pengungsi dari Gampong Kappa. Hunian tersebut disediakan sebagai tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak dapat diselesaikan.
Hunian sementara tersebut disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah atas arahan Bupati Bireuen, Mukhlis, dengan fasilitas yang dinilai cukup memadai dan layak untuk ditempati sementara waktu.
“Hunian yang disediakan di kawasan Cot Iju memiliki fasilitas yang memadai dan layak ditempati sementara sampai pembangunan hunian tetap selesai. Ini menunjukkan adanya upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan solusi bagi warga terdampak,” jelasnya.
Arizal juga mengungkapkan bahwa pada awalnya para pengungsi sempat menyatakan kesediaan untuk direlokasi ke hunian sementara tersebut. Namun ketika proses penjemputan dilakukan oleh pihak pemerintah, sebagian dari mereka kemudian memutuskan untuk tidak berpindah.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Juli, menjelaskan bahwa sebagian warga yang saat ini berada di halaman Kantor Bupati Bireuen sebenarnya telah menerima bantuan melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
“Sebagian dari mereka sudah mendapatkan Dana Tunggu Hunian. Ada juga beberapa warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya masih dalam proses perbaikan data. Pemerintah memastikan dalam waktu dekat dana tersebut akan segera dicairkan,” ujar Muhajir Juli.
Ia menambahkan bahwa warga yang telah memilih skema Dana Tunggu Hunian secara administratif dianggap telah memilih jalur menuju hunian tetap (huntap). Oleh karena itu, mereka tidak lagi diperkenankan untuk tinggal di tenda pengungsian maupun menerima fasilitas hunian sementara dari pemerintah.
Di akhir pernyataannya, Arizal Mahdi mengingatkan semua pihak agar tidak memperkeruh situasi dengan memanfaatkan penderitaan masyarakat untuk kepentingan tertentu.
“Persoalan kemanusiaan harus diselesaikan dengan empati dan tanggung jawab bersama. Jangan sampai penderitaan masyarakat dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau kepentingan lain yang dapat merusak persatuan masyarakat,” tutupnya.
Tentang RPRLB
Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas (RPRLB) merupakan organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam bidang bantuan sosial, advokasi kemanusiaan, serta respon terhadap berbagai krisis kemanusiaan di tingkat lokal maupun lintas Negara
Detik Peristiwa


