Arizal Mahdi Soroti Kejanggalan Kematian PMI Aceh di Malaysia

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyatakan bahwa kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh Tengah, Khasnaini Mahara (26), yang ditemukan di Johor, Malaysia, mengandung sejumlah indikasi kejanggalan serius yang memerlukan penelusuran mendalam oleh otoritas berwenang.

“Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang tersedia, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang menimbulkan pertanyaan substansial. Kondisi tersebut tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai kematian biasa dan harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan transparan,” ujar Arizal Mahdi.

Khasnaini, warga Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, sebelumnya bekerja sebagai penjual kue di salah satu pusat perbelanjaan di Johor. Penemuan jenazahnya di pinggir pantai Johor memicu perhatian serius dari lembaga advokasi dan masyarakat Aceh.

Arizal Mahdi menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk menjamin perlindungan terhadap setiap PMI, termasuk memastikan kejelasan hukum apabila terjadi peristiwa kematian di luar negeri.

“Perlindungan PMI tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Negara harus hadir secara aktif untuk memastikan keselamatan, keadilan, serta kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. Setiap dugaan kejanggalan harus dijelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas menuntut agar pemerintah Indonesia dan aparat Malaysia membuka akses penyelidikan, mempublikasikan hasil otopsi, dan memberikan pendampingan hukum penuh bagi keluarga korban. Langkah ini dianggap penting untuk menegakkan transparansi dan keadilan bagi PMI di luar negeri.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pengingat bahwa keselamatan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Negara dan masyarakat internasional harus memastikan hak-hak PMI terpenuhi tanpa kompromi, serta menindaklanjuti setiap dugaan kejanggalan dengan serius dan profesional.

Detik Peristiwa