Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Warga Desa Kedu, kecamatan Buay Madang Timur, kabupaten Oku Timur, provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), angkat suara atas ditangkapnya saudara Fitriyanto (34), dan Alex Purbaya (25), terkait Handphone ( HP), di harapkan suara warga Kedu ini bisa di dengar oleh kapolres Oku Timur maupun kejaksaan, Minggu (02/03/2026).
Atas adanya penangkapan saudara Fitriyanto dan Alex Purbaya oleh Beberapa oknum Anggota polisi Oku Timur terkait HP, warga Kedu berharap keadilan itu ada, karna berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, terkait HP tersebut sebelumnya di temukan oleh Bapak Suloso yang merupakan ayah kandung dari Alex Purbaya di kebun dalam keadaan rusak/ mati di Tahun 2024, setelah itu HP tetaebut di servis di konter dan HP hidup/menyala terus di pakai sehari – hati oleh anaknya Bapak Suloso yaitu Alex Purbaya, informasi Anak tersebut sering di Rumah kedianan almarhum orang tua Fitriyanto untuk menumpang wifi, kebetulan Rumah keduanya berdekatan ( tidak jauh / bertetangga).
Berdasarkan keterangan warga setempat bahwa Alex Purbaya yang merupakan Anak dari Bapak Suloso memang sehari – hatinya dekat dengan saudara Fitriyanto maupun keluarganya, dikarenakan mereka saudara keponakan, menurut keterangan dari Bapak Suloso bahwa anaknya Alex Purbaya itu juga tidak bisa mengendarai sepeda Motor selama ini. Dalam hal ini diketahui ada surat keterangan dari Bapak Suloso dan warga Kedu Buay Madang Timur serta dirinya meluruskan. ” Bahwa saya yang bersalah terkait HP itu, sebenarnya HP itu dari saya bukan beli tapi saya nemu dan selama ini di pakai Anak saya.

Selain itu, warga setempat juga menerangkan bahwa HP tersebut ditemukan oleh Bapak Suloso di kebun. Bapak Suloso menerangkan. ” HP iri saya temukan ketika saya angon Wedus ( Kambing), mau bali tambang kambing kepihak saya, saat itu posisi HP mati terus saya bawa pulang ku serahkan kepada Anak saya Alex Purbaya dan dibenerin di konter terus dipergunakan oleh Anak saya, dan dari kecil Anak saya yang bernama Alex Purbaya sampai saat sekarang ini, belum bisa mengendarai Sepeda Motor, terkait penangkapan Anak saya sebelumnya tidak ada surat pemanggilan. ” Terangnya. Sementara itu, Suripto selalu kakak dari Fitriyanto juga menambahkan. ” Adek saya tolong di keluarkan karena tidak bersalah. ” Pungkasnya.
Dihari yang sama dan ditempat yang sama warga Desa Kedu Buay Madang Timur menyuarakan bahwa terkait HP tersrbut Mutlak nemu dalam hal ini di temukan Bapak Suloso di kebun. Diketahui terkait persoalan ini pihak keluarga Suloso serta Suripto akan berusaha untuk mencari keadilan apa lagi kondisi ibu kandung Alex Purbaya sekarang depresi dengan adanya kejadian ini. ( Tim).


