Babinsa Hadiri Rapat Perubahan APBD Desa Gayo Murni

Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id

Babinsa Koramil 07/Atu Lintang, Kopda Sivinli menghadiri rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Gayo Murni, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (26/8/2025).

Rapat yang dipimpin Reje Gayo Murni, Samsida S.E, tersebut turut dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Bhabinkamtibmas Aiptu Sutiman, Pendamping Desa Triagus S.E, Ketua RGM Gayo Murni Sulaiman, serta perangkat desa setempat. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam forum itu menjadi wujud sinergi aparat TNI-Polri bersama pemerintah desa dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah poin penting terkait penggunaan dana desa pada sisa tahun anggaran berjalan, termasuk perencanaan kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Perubahan anggaran desa dinilai penting untuk menyesuaikan program dengan kondisi dan kebutuhan terbaru.

Babinsa Kopda Sivinli menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat bukan hanya sebagai bentuk pendampingan, tetapi juga bagian dari tugas TNI dalam mendukung pembangunan desa dan menjaga kebersamaan dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta musyawarah dalam mengelola dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sementara itu, Reje Gayo Murni Samsida S.E menegaskan bahwa pemerintah desa akan mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping desa yang selalu hadir dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

Pendamping Desa, Triagus S.E, menambahkan bahwa perubahan anggaran desa merupakan hal wajar karena situasi di lapangan sering membutuhkan penyesuaian. Ia berharap agar masyarakat terus berpartisipasi aktif, memberikan masukan, serta ikut mengawasi pelaksanaan program agar hasilnya sesuai harapan bersama.

Melalui rapat ini, para pihak sepakat untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana desa dan mendorong partisipasi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg