Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id
Babinsa Koramil 07/Atu Lintang, Sertu Raswan Juandi, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kepala Akal, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan di tingkat kampung. Tujuannya untuk menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang efektif dan partisipatif sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Reje Kampung Kepala Akal, Tumanggor, SE; Pendamping Desa, Tri Muliadi, SE; Bhabinkamtibmas, Aiptu Sutiman; serta seluruh aparatur desa. Kehadiran Babinsa menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan melalui sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Reje Kepala Akal menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan RKP kampung, agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap tim penyusun RKP dapat bekerja secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Sertu Raswan Juandi menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD. Ia menegaskan komitmen TNI untuk selalu mendampingi pemerintah desa dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk dalam proses perencanaan.
“Babinsa hadir bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. RKP kampung adalah pondasi pembangunan desa, maka harus disusun dengan matang dan berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujar Sertu Raswan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Diskusi dan penyampaian pendapat dilakukan secara terbuka, guna memastikan RKP yang disusun mampu menjawab tantangan dan potensi desa ke depan.
RKP kampung yang disusun ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun 2026, yang mencakup program-program prioritas desa dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Proses ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.(#)