Aceh Utara – detikperistiwa.co.id
Bencana banjir disertai tanah longsor dan limpasan lumpur yang melanda Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, telah melumpuhkan sendi-sendi kehidupan warga dan membuka fakta lemahnya penanganan pascabencana di tingkat daerah. Salah satu korban yang hingga kini masih menanggung dampak berat adalah Mulyadi Muhammad Yusuf (44), warga Desa Matang Lawang.
Mulyadi, kelahiran tahun 1981, kehilangan hampir seluruh sumber penghidupannya akibat bencana tersebut. Sebanyak 15 ekor kambing miliknya hanyut dan mati, sementara 15 goni padi hasil panen terendam banjir hingga rusak total, menghapus cadangan pangan keluarga yang selama ini menjadi penopang hidup.
Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga desa turut lumpuh. Sawah milik Mulyadi tertimbun lumpur, menyebabkan lahan tidak dapat digarap kembali dalam waktu dekat dan berisiko gagal tanam berkepanjangan. Kondisi rumah pun terdampak parah, dengan lumpur masuk ke dalam rumah, merusak perabotan, memperburuk sanitasi, serta mengancam kesehatan keluarga.
Pada puncak bencana, Mulyadi bersama istri dan anaknya terpaksa bertahan selama sekitar 38 jam di atas atap rumah, demi menyelamatkan diri dari kepungan air dan lumpur yang terus meninggi, tanpa evakuasi yang memadai. Dalam kondisi darurat tersebut, keluarga ini bahkan harus bertahan hidup dengan memakan kelapa selama berhari-hari, karena tidak ada bantuan pangan yang segera menjangkau mereka.
Ironisnya, di tengah kerugian besar dan pengalaman traumatis tersebut, bantuan yang diterima korban dinilai sangat minim dan bersifat sementara. Mulyadi menyebut bantuan baru datang setelah banjir terjadi hingga sepuluh kali, itupun hanya satu kali dan langsung dari Bupati Aceh Utara.
“Bantuan hanya datang sekali. Setelah itu tidak pernah ada lagi sampai sekarang,” ujar Mulyadi.
Bantuan tersebut terdiri dari 3,5 kilogram beras, lima bungkus mi instan, setengah lusin sabun cuci, tiga bungkus sabun ekonomi, satu pasta gigi, dan dua sikat gigi. Bantuan ini dinilai jauh dari memadai jika dibandingkan dengan besarnya kerugian ekonomi, pangan, serta keberlangsungan hidup keluarga pascabencana.
Hingga kini, Mulyadi mengaku tidak pernah menerima bantuan lanjutan dari dinas sosial, instansi teknis terkait, maupun lembaga penanggulangan bencana. Sementara itu, pemulihan ekonomi, rehabilitasi lahan pertanian, dan perbaikan rumah belum tersentuh secara nyata.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja BPBD Aceh Utara yang dinilai gagal menjalankan fungsi tanggap darurat dan pemulihan secara menyeluruh.
“Korban tidak hanya kehilangan harta, tetapi juga kehilangan rasa aman dan harapan. Jika warga sampai bertahan hidup dengan makan kelapa berhari-hari, itu menandakan kegagalan serius dalam sistem respons bencana,” tegas Arizal.
Dalam kondisi serba terbatas tersebut, Mulyadi dan keluarganya sangat mengharapkan bantuan dan perhatian serius dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, serta kepedulian dari lembaga kemanusiaan dan masyarakat luas. Bantuan yang dibutuhkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga pemulihan mata pencaharian, rehabilitasi lahan pertanian, dan perbaikan hunian, agar korban dapat kembali hidup secara layak dan bermartabat.
Kondisi ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara yang nyata, adil, dan berkelanjutan dalam melindungi warga terdampak bencana, khususnya masyarakat pedesaan yang kehilangan aset produktif dan sumber penghidupan utama.
Kondisi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan negara dan pemerintah daerah menjamin perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana secara cepat, adil, dan berkelanjutan.
Detik Peristiwa


