Bantuan UKM di Lombok Timur Tetap Berlanjut, Penerima Diminta Segera Benahi Data Rekening

Lombok Timur | detikperistiwa.co.id 

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur memastikan proses penyaluran bantuan bagi pelaku usaha kecil tidak dihentikan meskipun ditemukan sejumlah kendala administrasi, khususnya terkait rekening bank penerima yang tidak aktif. Pemerintah daerah masih memberikan kesempatan perbaikan data agar bantuan tetap dapat dicairkan.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi Lombok Timur, Zulkarnain, menyampaikan bahwa masalah rekening baru teridentifikasi setelah tahapan pengusulan dan validasi berjalan. Pada fase awal, seluruh calon penerima bantuan telah memenuhi persyaratan, termasuk kepemilikan rekening bank yang dinyatakan aktif.

“Awalnya tidak ada persoalan. Semua dokumen lengkap dan rekening dinyatakan aktif. Namun seiring waktu, ada beberapa rekening yang ternyata sudah tidak berfungsi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (8/1/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, dinas mengambil langkah administratif dengan membuka opsi penggantian rekening. Penerima bantuan diperbolehkan menyerahkan nomor rekening baru yang masih aktif tanpa harus melalui proses pemeriksaan ulang.

“Kami tidak mengulang verifikasi karena penerima sudah dinyatakan layak sejak awal. Ini murni penyesuaian data agar dana bisa disalurkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sehingga pembaruan data masih dapat dilakukan selama belum melewati batas waktu yang ditetapkan. Namun, penerima bantuan diminta tidak menunda proses penggantian rekening.

“Jika sampai waktu yang ditentukan tidak ada pembaruan, maka bantuan tidak bisa diproses dan dananya dikembalikan ke kas daerah,” katanya.

Zulkarnain menegaskan bahwa keberadaan rekening aktif merupakan salah satu syarat utama dalam mekanisme penyaluran bantuan. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, pencairan dana tidak dapat dilakukan.

Di luar persoalan teknis, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan UKM di lapangan menghadapi tantangan lain, seperti keterbatasan tenaga pendukung dan kondisi sumber daya manusia yang belum sepenuhnya tertata dalam sistem kepegawaian daerah.

“Ini menjadi dinamika yang kerap kami hadapi di lapangan. Meski begitu, kami tetap berupaya agar program berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap ke depan dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor dapat diperkuat agar program bantuan UKM berjalan lebih efektif dan benar-benar membantu pelaku usaha kecil yang telah memenuhi persyaratan administratif.

 

 

(win)