Bau Busuk Pupuk Subsidi di Semboro: Kios Kedapatan Stok Berlebih dan Tanpa Nota Penjualan

Jember – detikperistiwa.co.id

Dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini sorotan tertuju pada Kios Karya Tani di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, yang diduga memperoleh pupuk subsidi dari jalur di luar distributor resmi.
Temuan itu terungkap saat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (14/3/2026). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan stok pupuk subsidi di kios tersebut melebihi kuota pendistribusian yang seharusnya diterima.

Kepala Dinas TPHP Jember, Moh. Jamil, menyatakan kelebihan stok tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pengambilan pupuk dari sumber lain di luar jalur distribusi resmi pemerintah.
“Kami menemukan adanya kelebihan pupuk subsidi yang melebihi jatah pendistribusian. Ini patut diduga ada pengambilan dari tempat lain selain distributor resmi,” ujarnya kepada awak media.

Tidak hanya itu, pelanggaran lain juga ditemukan. Kios tersebut diketahui tidak memberikan nota pembelian kepada petani yang menebus pupuk subsidi.
Padahal, dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, nota transaksi merupakan bagian penting dari pengawasan distribusi agar penyaluran pupuk dapat ditelusuri secara administratif.

“Ini jelas melanggar aturan. Setiap transaksi seharusnya disertai bukti pembelian. Tanpa nota, distribusi pupuk menjadi tidak transparan,” tegas Jamil.

Jika terbukti melanggar ketentuan, Dinas TPHP memastikan akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan penutupan kios.

Sementara itu, Muji, pemilik Kios Karya Tani, mengakui bahwa selama ini pihaknya memang tidak memberikan nota kepada petani saat pembelian pupuk subsidi. Namun ia berdalih hal itu terjadi karena para petani tidak pernah meminta bukti transaksi.

Alasan tersebut justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan disiplin administrasi dalam penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios.

Di tengah keluhan petani tentang sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, temuan stok berlebih dan transaksi tanpa bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, atau justru menguap di tengah rantai distribusi?(SAR)

Hayo mau copy paste ya?