Humbahas – detikperistiwa.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, angkat bicara menanggapi sorotan publik yang belakangan mengemuka. Ia menegaskan komitmennya menjaga keterbukaan informasi, profesionalisme, serta pelayanan prima dalam membangun kualitas aparatur di Humbahas.
Isu tata tertib di ruang kerjanya yang sempat dikaitkan dengan pembatasan akses wartawan dijelaskan Benyamin sebagai mekanisme internal semata. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kerja, bukan untuk menghalangi kebebasan pers.
Saat dikonfirmasi awak media Detikperistiwa.co.id, Benyamin menegaskan, “Tidak ada maksud menutup diri. Pers adalah mitra strategis pemerintah. Kami tetap terbuka dan siap memberikan informasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (01/10/2025).
Benyamin memastikan pintu komunikasi dengan media tetap terbuka. Ia menegaskan, setiap konfirmasi terkait kepegawaian dan pengembangan SDM ASN akan dilayani sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Rekam Jejak Panjang,
Benyamin dikenal sebagai birokrat berpengalaman. Ia memulai karier sejak 2006 sebagai CPNS di Humbahas hingga dipercaya menjabat Sekcam Paranginan, Kepala BKPSDM Taput, dan kini Plt BKPSDM Humbahas. Pada 2023, ia menuntaskan pendidikan di PKN (Plan 2) Kemendagri/LAN RI dan meraih predikat Asesor Pemerintahan dari Kemendagri.
Dengan bekal pengalaman itu, Benyamin menegaskan membangun SDM aparatur tidak bisa berjalan sendiri. Ia menilai kritik, masukan, dan sinergi dengan media sangat penting sebagai kontrol sosial untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Kritik dan masukan dari media sangat kami butuhkan. ASN Humbahas harus hadir untuk rakyat dengan pelayanan profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Benyamin berharap, sorotan publik dapat menjadi energi positif untuk memperkuat semangat keterbukaan dan mempercepat agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Humbahas.
Ref: L.Tamp