Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akhirnya memberikan tanggapan atas pemberitaan terkait insiden kebun kopi warga yang terbakar di Dusun Jalung, Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, usai penggiringan gajah liar pada Kamis, 31 Juli 2025.
Melalui pernyataan resminya, BKSDA menjelaskan bahwa kegiatan penggiringan pada hari tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari CRU DAS Peusangan, WWF, Tim Penggiring Gajah Liar (TPGL), serta masyarakat.
“Dalam melakukan penggiringan gajah liar, tidak pernah dilakukan dengan cara membakar lahan karena dapat menimbulkan efek atau kerugian yang besar,” tulis BKSDA dalam tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Terkait laporan adanya kebun kopi warga yang terbakar, pihak BKSDA menyebutkan bahwa Reje (kepala desa) setempat telah menjadwalkan pertemuan mediasi antara pemilik kebun dan tim yang terlibat dalam penggiringan.
“Direncanakan besok Reje akan memanggil pemilik kebun beserta tim untuk duduk bersama mengklarifikasi pemberitaan yang telah muncul saat ini,” tambah pihak BKSDA.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kebun kopi mereka hangus terbakar dan menduga hal itu berkaitan dengan proses penggiringan gajah. Namun, dengan adanya rencana klarifikasi bersama, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat menemukan titik terang dan solusi atas insiden yang terjadi.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan pertemuan tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara objektif.(#)