Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BTN. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan beberapa jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bantuan uang muka perumahan, hingga pinjaman untuk renovasi rumah.
Dalam skema tersebut, KPR dapat diajukan dengan nilai pembiayaan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman sampai 30 tahun. Sementara itu, pinjaman renovasi rumah tersedia hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 15 tahun. Untuk bantuan uang muka perumahan, peserta dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp150 juta dengan masa pinjaman yang sama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk membantu pekerja memiliki rumah pertama tanpa membebani dana JHT yang telah disetorkan oleh perusahaan.
Peserta yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun serta tertib dalam pembayaran iuran. Selain itu, pengajuan pembiayaan juga harus melalui proses verifikasi dari pihak bank, termasuk pengecekan riwayat kredit.
BPJS Ketenagakerjaan berharap program tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang memiliki hunian layak dengan dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau.(win)