BREAKING NEWSViral! Botok Ancam Kerahkan Massa Usir Jaksa Usai Ambil Barang Bukti di Kejari Pati

Viral…!!! Botok dan teguh ambil barang bukti miliknya di kejaksaan negeri Pati, di saat pengambilan BB botok sebut Habis lebaran akan bikin perhitungan dan kerahkan masa untuk usir jaksa penuntut Umum ( JPU ) Danang yang kemarin tuntut dirinya 9 tahun penjara.selain itu botok juga mengatakan menurut informasi teman-teman yang berada dipenjara. bahwa jaksa Danang itu diduga sering melakukan pemersan terhadap Terdakwa yang sekarang menjadi Napi satu sel dengan botok.



Viral! Botok Ancam Kerahkan Massa Usir Jaksa Usai Ambil Barang Bukti di Kejari Pati


PATI Jawa Tengah – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bernama Botok bersama rekannya Teguh mengambil barang bukti miliknya di Kantor Kejaksaan Negeri Pati viral di media sosial. Dalam video tersebut, Botok melontarkan pernyataan kontroversial yang memicu perhatian publik.


Saat proses pengambilan barang bukti (BB), Botok secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Danang yang sebelumnya menuntut dirinya dengan hukuman 9 tahun penjara dalam persidangan.


Dalam pernyataannya, Botok mengaku tidak terima dengan tuntutan tersebut. Ia bahkan menyebut setelah Hari Raya Idulfitri mendatang dirinya akan melakukan “perhitungan” serta mengerahkan massa untuk mendatangi kantor kejaksaan.
“Habis Lebaran nanti akan kita buat perhitungan. Kita akan kerahkan massa untuk mengusir Jaksa Penuntut Umum Danang,” ujar Botok dalam video yang kini beredar luas.
Tidak hanya itu, Botok juga menyampaikan tudingan serius terhadap Jaksa Danang. Ia mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah teman yang saat ini berada di dalam penjara bahwa jaksa tersebut diduga sering melakukan pemerasan terhadap terdakwa yang kini menjadi narapidana dan satu sel dengannya.
Pernyataan tersebut sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak pihak meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri kebenaran tudingan tersebut sekaligus menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pati maupun Jaksa Penuntut Umum Danang terkait pernyataan Botok yang viral tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi serta langkah resmi dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menjaga kondusivitas situasi hukum di Kabupaten Pati.
(Tim Redaksi)

Oleh : Mujihartono Kaperwil Jateng

Publikasi : Detikperistiwa.co.id

Hayo mau copy paste ya?