Medan – detikperistiwa.co.id
Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial R di laporkan ke Polrestabes Medan karena mengembosi dan mengambil Pentil Ban Mobil seorang Ibu Pengajian Rizkika Azizah (50 tahun), Sabtu (06/01/2024).
Hal tersebut di sampaikan Kuasa Hukum korban yang juga merupakan Koordinator Tim Hukum Nasional (THN) Amin Sumut, Yance Aswin, SH saat mendampingi korban.
“Kita melaporkan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial R karena mengembosi dan mengambil Pentil ban Mobil Ibu-Ibu yang sedang melakukan Pengajian di Kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin Sumut di Jalan Sudirman Nomor : 39 Medan,” ujarnya sembari menunjukkan Surat Tanda Laporan, STTLP/GAR/B/2/1/2024/SPKT/Polrestabes Medan.
Ia menyebutkan kejadiannya pada Kamis (04/01/2024) saat Ibu-Ibu dari satu Komunitas mengadakan Pengajian di Kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin Sumut.
“Ibu-Ibu dari satu Komunitas ini mau mengadakan Pengajian di Kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin Sumut. Sekira pukul 16.00 WIB, ada keramaian di depan Kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Amin Sumut yang belakangan di ketahui Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengembosi Ban Mobil Ibu-Ibu Pengajian yang terparkir,” jelasnya sambil menyebut terjadi adu mulut dengan Pegawai berinisial R yang mengaku sebagai Koordinator.
Sebutnya, R sempat menantang sembari mengatakan untuk melaporkan dirinya jika di rasa tindakannya tersebut adalah pidana.
“R kita laporkan atas pengerusakan dan pencurian ringan. Meski ringan namun tetap juga di sebut pencurian,” ucapnya sambil mengingatkan agar Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak tebang pilih saat kelompok pasangan lain mengadakan kegiatan namun tidak di tindak.
“Kita akan terus kawal kasus ini. Kita akan sediakan 50 Pengacara dari Tim Hukum Nasional (THN) Amin Sumut untuk menyelesaikan kasus ini,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis saat di konfirmasi melalui lewat via teleponnya terkait Anak buahnya di lapokan ke Polrestabes Medan, tidak merespon.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
R : Richard
Medan, (06/01/2024)
(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)
Teks Foto :
TUNJUKKAN LAORAN POLISI : Pengacara Rizkika Azizah yang juga Koordinator Tim Hukum Nasional (THN) Amin Sumut, Yance Aswin, SH menunjukkan Surat Tanda Laporan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di depan Kantor SPKT Polrestabes Medan, Sabtu (07/1/2024) (Foto Dok/Team)