Bupati Dan Wakil Bupati Bener Meriah Tolak Pembelian Mobil Dinas,

Redelong-Detikperistiwa.co.id

Bupati Bener Meriah Ir.Tagore Abubakar menyatakan akan menolak alokasi anggaran untuk pembelian mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Bupati Armia, Pembelian alat transfortasi Bupati itu dibenarkan dalam aturan dan sudah dianggarkan di APBK Murni Bener Meriah Tahun 2025, Namun sang Bupati itu menolak dengan alasan ditengah situasi negara seperti ini kebutuhan rakyatlah yang diutamakan.

” Masih ada kebutuhan rakyat yang lebih penting, dan itu kita dahulukan ” Terangnya ketika dimintai keterangan Oleh Media ini di rumah kediamannya, Minggu (23/3/2025).

Dilanjutkannya, Kendatipun mobil atau kenderaan yang ada sudah sedikit mengalami kerusakan dirinya tidak perduli, itu masih bisa diperbaiki, terangnya sembari menyatakan untuk saat ini, saya pakai dahulu mobil sekda sembari menunggu ada sekda depenitif imbuhnya.

Hal ini, merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD sebagai salah satu alasan tidak mengajukan anggaran pembelian kendaraan dinas.
“Presiden terus mendorong penghematan anggaran, sementara kita di daerah masih menghadapi banyak persoalan yang harus segera ditangani. Kami sepakat, selama menjabat tidak akan membeli mobil dinas baru,” katanya.

Keputusan Tagore ini diharapkan menjadi contoh bagi pejabat lain di Kabupaten Bener Meriah, Ia menegaskan, anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
“Efisiensi anggaran ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada rakyat. Masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,” Pungkasnya.(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg