Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P-APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP, Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, para pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda dan masyarakat.

Dalam Nota Pengantar, Bupati Oloan menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD mengacu pada ketentuan Pasal 161 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Beberapa kondisi yang menjadi dasar perubahan APBD di antaranya adalah:

1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
2. Pergeseran anggaran antar unit, kegiatan, dan jenis belanja.
3. Pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
4. Keadaan darurat.
5. Keadaan luar biasa.

“Rancangan P-APBD 2025 ini disusun berdasarkan prinsip anggaran berimbang, dinamis, dan rasional dengan memperhatikan kemampuan penerimaan dan pembiayaan daerah,” jelas Bupati Oloan.

Ia juga menyampaikan rincian perubahan pokok dalam struktur P-APBD 2025:

Pendapatan Daerah
-APBD 2025: Rp 1.010.565.805.740
-Rancangan P-APBD 2025: Rp 972.927.286.489
-Penurunan: Rp 37.638.519.251 (turun 3,72%)

Penurunan tersebut antara lain akibat pengurangan pendapatan transfer dari pusat, sisa dana perimbangan tahun sebelumnya, serta penyesuaian PAD berdasarkan capaian realisasi terkini.

Belanja Daerah
-APBD 2025: Rp 1.013.047.092.008
-P-APBD 2025: Rp 1.005.061.398.613
-Penurunan: Rp 7.985.693.395 (turun 0,79%)

Sementara pembiayaan netto mengalami peningkatan:
-APBD 2025: Rp 2.481.286.268
-P-APBD 2025: Rp 32.134.112.124
-Kenaikan: Rp 29.652.825.856 (naik 1.196,06%)

Struktur PAD dan Transfer
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
-Dari Rp 87.742.336.898 menjadi Rp 79.262.512.629
-Penurunan: Rp 8.479.824.269 (9,66%)

Pendapatan Transfer:
-Dari Rp 912.703.428.842 menjadi Rp 882.825.283.525
-Penurunan: Rp 29.878.145.317 (3,27%)
-Terdapat peningkatan pada transfer antar daerah sebesar Rp 32,17 miliar

Struktur Belanja:
-Belanja Operasi: Naik Rp 20,35 miliar (2,85%)
-Belanja Modal: Turun Rp 27,34 miliar (23,90%)
-Belanja Tidak Terduga: Turun Rp 940 juta (31,36%)
-Belanja Transfer: Turun Rp 61 juta (0,03%)

Bupati Oloan berharap agar DPRD Humbahas dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan Ranperda P-APBD ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi pembangunan berkelanjutan.

“Kiranya proses ini bermuara pada kesepakatan bersama demi terwujudnya Humbang Hasundutan yang membangun masyarakat adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” tutupnya.

Ref: L. Tamp
Media: detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg