Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI

Humbahas – detikperistiwa.co.id

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH mengikuti kegiatan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 melalui Video Conference (Vidcon) yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis, 2 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI dan dihadiri Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan secara daring melalui Zoom Meeting diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara. Dari Kabupaten Humbang Hasundutan turut hadir Sekda Chiristison R. Mabun, Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan lainnya.

Entry Meeting ini merupakan pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 pada entitas pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V. Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilaksanakan.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, SKM, St., AK, CAO, CFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Disampaikan juga bahwa pengelolaan SIPD di daerah diharapkan bisa diterapkan dan berjalan dengan baik, karena bukan saja implementasi peraturan dari Kemendagri tetapi mejadi elemen penting dalam peningkatan opini. Oleh karena itu kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan bahwa SIPD ini juga sudah terhubung dengan aplikasi lainnya.

Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmen dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga siap berkoordinasi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung, guna memastikan hasil pemeriksaan yang optimal.

(DP/L.Tamp)

Hayo mau copy paste ya?