Bupati Taput DR.Drs.Nikson Nababan.Msi,Menyerahkan Dana Hibah Kepada Rumah Ibadah Serta Bansos Kepada Kelompok Masyarakat,Lembaga,Dan Organisasi.

Tapanuli Utara – detikperistiwa.co.id

Bupati Taput DR.Drs.Nikson Nababan.Msi. Menyerahkan Bantuan Hibah Daerah Tapanuli Utara Kepada Rumah Ibadah Serta Bantuan Kepada Kelompok Masyarakat,Lembaga Dan Organisasi,Di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati,Pada Senin,12/02/2024.Adapun Dana Hibah Berasal Dari Apbd/2024 Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemberian Dana Hibah Di Serahkan Bupati Tapanuli Utara Secara Simbolis Kepada Masing-masing Perwakilan Penerima.

Dan Dalam Sambutan Nya,Bupati Taput Mengatakan Bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Meberikan Dana Hibah Ini Sebagai Bentuk Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Masyarakat Yg Selalu Mendukung Program Pembangunan Di Sektor Ke Agama An.

Bentuk Dorongan Penguatan Sektor Ke Agamaan I Di Programkan Untuk Meningkatkan Kualitas Sdm Dibidang Ke Imanan,Juga Penghargaan Atas Perjuangan Para Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Mewujudkan Pembangunan Masyarakat Yg Toleransi Dan Religius.

Bupati Jg Mengawali Bahwa Para Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Sangat Berperan Penting Membangun Karakter Masyarakat,Terutama Generasi Muda,Bantuan Dana Hibah Ini Menjadi Stimulan Untuk Peningkatan Infrastruktur Di Bidang Ke Agama An,Harapan Saya Realisasi Atas Infrastruktur Tersebut Dapat Melebihi Nilai Tambah Dana Hibah Yg Di Berikan.

Bupati Jg Menambahkan “Pembangunan Infrastruktur Tempat Ibadah Hendak Ny Jg Di Imbangi Kualitas Sdm Masyarakat,Serta Pengelolaan Yg Baik Agar Masyarakat Dapat Menerima Mamfaat Secara Optimal Fasilitas Di Tempat Ibadah.

Perlu Di Ingat Juga Bahwa Kondisi Masyarakat Yg Harmonis Sangat Mendukung Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara Selama Ini,Karena Itu Kerukunan Umat Beragama Harus Senantiasa Terjaga Di Bumi Tapanuli Utara Yg Kita Cintai Ini.

Demikian Kata Penutup Bupati Tapanuli Utara DR.Drs.Nikson Nababan.Msi.”Horas Tapanuli Utara”Kota Wisata Iman.

(Lehet.T.Tp.Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg