Karangasem | detikperistiwa.co.id
Untuk mencegah dan mengantisipasi terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh kaum milenial yang mengganggu masyarakat saat istirahat malam. Kegiatan tersebut dilakukan tepatnya pada Sabtu, 7 Februari 2026
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa digelarnya patroli tersebut menyisir jalan Veteran dan jalan lainnya yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Sebelum Melaksanakan kegiatan patroli diberikan AAP kepada personil yang bertugas malam dilanjutkan. Unit patroli lalu lintas dan gabungan piket fungsi telah melaksanakan patroli dan hunting atensi trek-trekan anak-anak sekolah diseputaran wilayah kota Karangasem dan jalan veteran Jalur 11, Pos KTL 2 dan Pos KTL 1 Catur muka Subagan.
“Jika ada Pelanggaran semua kendaraan sepeda motor disita atau diamankan Polres Karangasem dan dilaksanakan penindakan dengan penilangan sesuai dengan Pelanggarannya,” ujar Kssat Lantas.
Sby


