Cikalong Girang-Majalengka prihatin air bersih dan jaminan sosial

Subang – detikperistiwa.co.id

“Sudah hampir 3 bulan ini, Kami harus berjibaku untuk dapatkan air bersih bagi kebutuhan harian kami, ujar Pak Hasan, Ketua RW di kampung tersebut. Dijelaskannya, warga Blok Cikalonggirang, harus bersusah-payah untuk air bersih paska pipa saluran air ke sumbernya rusak terbakar akibat kebakaran lahan hutan.

Keluhan ini disampaikan pada acara Ngariung di dusun cikalonggirang pada senin sore, 18 desember 2023 bersama Achmad Ismail, Caleg DPR RI, nomor urut lima (5) dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang

“Bagaimana dengan layanan air bersih dari PDAM misalnya ? tanya Kang Ais”, nama sapaan dari Achmad Ismail. Rupanya, dusun itupun belum terlayani PDAM.

Air bersih seringkali menjadi masalah warga kampung disana. Krisis air bersihpun seringkali dialami ketika musim kemarau tiba. Wargapun sangat minim informasi terkait berbagai bantuan program maupun akses layanan air bersih.

Dilain sisi, soal kemasyarakatan lainnya pun dikeluhkan. Warga umumnya merasa belum tersentuh program jaminan kesehatan nasional maupun program jaminan sosial tenaga kerja. Banyak warga tidak mengetahui soal kepesertaan dan kemanfaatan program ini. Bahkan disinyalir untuk keikutsertaan nya dipungut biaya kepemilikan/pendaftaran diluar premi program.

“Ada ongkos 150-500 ribuan untuk bisa menjadi peserta program JKN”, keluh seorang warga saat itu.

Padahal, program JKN ini hanya menetapkan pembayaran untuk premi programnya saja.

“Kedua program bisa dimiliki secara gratis untuk pendaftarannya. Bayar hanya iuran bulanannya saja sesuai jenis program yang diikuti”, terang Achmad Ismail. Apalagi untuk JKN (BPJS Kesehatan), ada kepesertaan PBI untuk yang tidak mampu. Dilengkapi surat SKTM/SKM tentunya dari Desa.

Kepesertaan PBI alias penerima bantuan iuran, khusus diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Tentunya, kepesertaan ini perlu dilengkapi oleh keterangan pihak Desa yang menjelaskan soal ketidakmampuan untuk mengiurnya. Kepesertaan PBI sebagai wujud dari kehadiran dan keberpihakan negara bagi rakyatnya.

Kita upayakan bersama untuk penyelesaiannya bagi kedua persoalan tersebut, tegas Achmad Ismail, Caleg No.5 untuk DPR RI dari Partai Gerindra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg