Cooling System Kapolres Karangasem dengan Kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Karangasem

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Kapolres karangasem dalam kegiatan Cooling System / silaturahmi, beserta PJU Polres Karangasem dengan Kelompok Persaudaraan Setia Hati Teratae (PSHT) Kabupaten Karangasem. Bertempat di MTsN Karangasem, Jl. Gunung Agung No.1014, Subagan, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem. Jumat, 2 Februari 2024 Pukul 20.00 Wita.

 

Ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres Karangasem sudah berkenan meluangkan waktu untuk hadir bersama Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Karangasem.

 

Persaudaraan Setia Hati Terate (dikenal luas sebagai PSHT atau SH Terate) adalah organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948. bukanlah organisasi silat melainkan sebuah perkumpulan bernama Sedulur Tunggal Kecer untuk olah raga dan pengembangan bakat/kemampuan diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Karangasem akan siap membantu menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Karangasem agar aman dan kondusif, apabila ada anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kab. Karangasem yang melanggar hukum agar di tindak sesuai peraturan yang berlaku.

 

Kapolres Karangasem dalam kesempatan ini intinya menyampaikan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan salah satu organisasi silat tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1922. Dahulunya PSHT bukanlah organisasi silat melainkan sebuah perkumpulan bernama Sedulur Tunggal Kecer.

 

Kejadian yang telah kita ketahui bersama terkait dengan Viral kasus pengeroyokan di Kabupaten Badung yang mana salah satu dari pelaku menggunakan stiker Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diharapkan kepada seluruh anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak ada yang melanggar hukum. Jadikan ilmu bela diri tersebut untuk menjaga diri dari marabahaya yang akan kita hadapi bukan sebaliknya untuk melanggar hukum.

 

Seperti diketahui, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam tahapan kampanye diharapkan semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini bertujuan agar ajang tersebut menjadi pesta demokrasi yang berkualitas.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *