Cuitan di Facebook akun Ignasz Ortega,Resmi di Laporkan Ke Polres Taput atas Dugaan penghinaan terhadap Istri mantan Bupati Taput

Taput – detikperistiwa.co.id

Akun Facebook atas nama Ignasz Ortega saat membuat postingan tak senonoh dan diduga melakukan ujaran kebencian terhadap istri mantan Bupati Taput dua periode, lewat unggahan nya di laman Facebok nya pada tanggal (09/05/2024).

Karena terindikasi ada dugaan penghinaan mengarah ke mantan istri Bupati Taput melalui salah satu media sosial (medsos),akun atas nama Ignasz Ortega Resmi di Laporkan ke Polres Tapanuli Utara,pada senin (20/05/2024).

Dalam hal ini melalui Kuasa Hukum mantan istri bupati menyuarakan suara keberatan klien nya,

“masak istri mantan Bupati Taput yang menjabat sebagai Ketua Dekranasda Taput sewaktu masih aktif Bapak Nikson Nababan sebagai Bupati Taput di katakan seperti itu”? ya otomatis klien kami tidak terima dan pasti melapor untuk kepastian dugaan penghinaan si pemilik akun, dan kami dampingi untuk buat laporan ke Mapolres Taput” ujar Penasehat Hukum Mantan Ketua Dekranasda Taput, Satika Simamora,SE,MM di hadapan para awak media.

Dan keterangan selanjutnya menurut Kuasa Hukum Satika Simamora, SE,. MM. asal muasal mencuatke publik melalui salah satu media sosial akun Facebook Ignasz Ortega memposting dengan narasi yg tidak beretika yg berbunyi :

“Kek taik kau kutengok Ketua Dekranasda..Mau jadi BUPATI pulak kau heang…ini Taput Bung..Suamimu mau jafi GUBERNUR..sudah gilak kalian tanpa Prestasi..”

Setelah postingan ini muncul dan klien kami membaca langsung, klien kami berkoordinasi dengan Penasehat Hukum Kantor Hukum Rudi Zainal Sihombing,SH,. MH,dengan adanya kata kata yg tak pantas seperti itu dan diduga mengarah ke klien kami yakni istri mantan Bupati Taput yg saat ini juga salah satu sebagai Bakal Calon Bupati(Bacabup) Taput.

Atas dasar unggahan tersebut klien kami menduga atau dengan sengaja akun Facebook Ignasz Ortega, mengunggah dugaan ujaran kebencian dan penghinaan mengarah ke klien kami,

Istri mantan Bupati dan mantan Bupati satika Simamora dan Nikson Nababan, yg tidak tahu apa alasan sebenarnya yg merasuki hati dan pikiran si pembuta postingan” jelas nya.

Salah satu Kuasa Hukum Satika Simamora,S.E.,M.M Sultan Hermanto Sihombing ,SH juga menambahkan pihak nya terpaksa harus melanjutkan hal pelaporan ini ke Polres Taput, supaya membuat efek jera bagi si pelaku pembuat postingan seperti itu,dan juga sebagai pembelajaran kedepan kepada yg lain agar ber hati-hati untuk bermedsos “Kami harap lebih bijak menggunakan medsos kedepan” tandas nya

“Terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik ini yg di lakukan oleh akun FB Ignasz Ortega di duga mengarah ke klien kami Satika Simamora,SE,MM,

tindakan Hukum yg kami tempuh dalam bentuk DUMAS(pengaduan masyarakat) dan juga sebagai bentuk kesadarn kami sebagai Penasehat Hukum/Advokad sekaligus warga Tapanuli Utara,serta membela dan menjaga Martabat dan Hak Hukum klien kami” terangnya.

“Apalagi saat ini..moment mendekati perhelatan tahun Politik di Kab Tapanuli Utara,sangat banyak oknum yg tidak lagi berpikir jernih,yang membuat pernyataan-pernyataan yg keliru di medsos,serta menjelk-jelekkan dan bahkan sampai penghinaan yerhadap orang lain untuk mempengaruhi masyarakat.namun kebanyakan tidak mengetahui dampak yang terjadi akibat pernyataan yg di lontar kan di medsos” tutur Sultan Hermanto,SH.

Sementara itu saat Kapolres Taput di konfirmasi awak media melalui pesan wa ponsel nya,AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara,AKP Delianto Habeahan membenarkan ada nya laporan tersebut.pihak nya berjanji akan memproses sesuai Hukum yang berlaku,

“Kami sudah terima Laporan,tetapi akan di selidiki dulu”jawab nya.

seraya menambahkan pihak Polres juga sudah mngumpulkan barang bukti yang di jadikan dasar pelaporan yakni, beberapa screenshots akun Facebook Ignasz Ortega, lengkap dengan kata-kata yang ia posting di Laman Facebook nya” terang nya lagi.

(EL -tamp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?