Dana BOS Rp127 Juta Bermasalah, Siswa SMPN 32 Takengon Masih Belajar di Lantai

Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id

Dunia pendidikan di Aceh Tengah kembali tercoreng. Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan fakta bahwa siswa-siswi SMP Negeri 32 Takengon terpaksa belajar di lantai karena kekurangan meja dan kursi, kini mencuat temuan baru yang tak kalah mengejutkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan resminya menemukan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS sebesar Rp127 juta di SMPN 32 Takengon. Temuan tersebut terjadi saat kepala sekolah sebelumnya masih menjabat, sebelum diganti pada 11 Juli 2025 lalu.

Dikutip dari pemberitaan harie.id (2 Agustus 2025), anggaran dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan ditemukan tidak sesuai dengan fakta penggunaan di lapangan.

Ironisnya, di saat keuangan sekolah menjadi sorotan BPK, para siswa justru menghadapi kenyataan pahit: duduk di lantai beralaskan karung goni karena meja dan kursi tidak tersedia.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung sejak semester lalu. Ia menyebut bahwa meja dan kursi rusak sudah disampaikan kepada kepala sekolah lama, namun tak kunjung ditindaklanjuti.

“Semester lalu bisa ditutupi karena siswa belum banyak. Tapi sekarang siswa baru lebih dari 40 orang, dan kursi makin tidak cukup. Kami sudah sampaikan ke kepala sekolah lama, tapi katanya masih diusulkan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah lama mengelak bertanggung jawab dan menyebut bahwa kondisi siswa duduk di lantai terjadi setelah masa jabatannya berakhir. Namun saat ditekan soal semester sebelumnya, ia memilih diam.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik: Jika Dana BOS belasan juta tidak jelas penggunaannya, bagaimana mungkin siswa masih belajar tanpa meja dan kursi?

Pihak Dinas Pendidikan Aceh Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Sementara kepala sekolah baru belum juga aktif karena proses serah terima jabatan yang tak kunjung selesai.

Sejumlah warga dan tokoh pendidikan meminta agar Dinas Pendidikan segera turun tangan, bukan hanya memperbaiki fasilitas, tapi juga menelusuri lebih jauh dugaan penyalahgunaan dana pendidikan yang berdampak langsung pada siswa.

“Kalau uang ada tapi kursi tidak ada, itu bukan soal kekurangan, tapi bisa jadi soal penyimpangan. Dan kalau kepala sekolah lama bermasalah, jangan dibiarkan begitu saja,” ujar seorang pemuda setempat dengan nada geram.

Kini publik menunggu: Apakah dinas akan bersikap tegas, atau justru memilih bungkam seperti sebelumnya?(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg