Dana Hibah Rp 7, 8 Millliar Disalurkan Pemerintah Kabupaten Pemalang

Dana Hibah Rp 7, 8 Millliar Disalurkan Pemerintah Kabupaten Pemalang

Pemalang – Jawa Tengah Https//detikperistiwa.co.id ( 13 / 8 / 2025 )

Kabar menggembirakan bagi semua Lembaga Agama dan lebih khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah .

Adanya perhatian yang besar dari Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada Lembaga Agama berbuah manis dikarenakan ,

Pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Pemalang salurkan Rp 7, 8 miliar dana hibah untuk 203 lembaga keagamaan.

Dengan tujuan untuk mendukung kegiatan keagamaan di wilayahnya, pada tahap pertama tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 203 lembaga keagamaan menerima bantuan tersebut.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pemalang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Heriyanto, dalam acara Sosialisasi Pencairan Hibah yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Setda Pemalang di Pendopo Kabupaten Pemalang Senin (11/8/2025) dalam sambutannya, Sekda Heriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima hibah. Ia menegaskan, dana yang diberikan harus dikelola secara transparan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Dana berasal dari rakyat melalui pajak, maka penggunaannya harus untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Heriyanto menambahkan, meskipun Pemalang masih tergolong daerah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Tengah, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung kegiatan keagamaan.

Pada tahun ini, total dana hibah yang dikucurkan mencapai Rp 7, 8 miliar.

“Tidak semua daerah bisa memberikan hibah sebesar ini, manfaatkan dengan penuh tanggung jawab agar memberi dampak positif bagi masyarakat,” pesannya.

Rincian Penerima Dana Hibah
Melansir dari laman resmi Pemkab Pemalang, Rabu (13/8/2025), sebaran penerima dana hibah tahap pertama ini meliputi:

Kecamatan Belik: 11 lembaga
Moga: 11 lembaga
Pulosari: 10 lembaga
Warungpring: 6 lembaga
Watukumpul: 6 lembaga
Randudongkal: 12 lembaga
Bantarbolang: 21 lembaga
Pemalang: 16 lembaga
Taman: 40 lembaga
Petarukan: 25 lembaga
Comal: 5 lembaga
Ulujami: 13 lembaga
Ampelgading: 13 lembaga
Bodeh: 14 lembaga
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis UMUS dan Telkom University Wujudkan Lumbung Pangan Berbasis Energi Bersih di Dukuh Jeruk

Dengan penyaluran dana hibah ini, diharapkan kegiatan keagamaan di Pemalang semakin berkembang dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pemkab juga mengingatkan, seluruh penerima harus membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas agar program ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Penulis : Mujihartono

Sumberilis:( Ramsus )

Sumber Berita : Pemerintah Kabupaten Pemalang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg