Dana Pembangunan Kolam Renang Desa Jadi Perbincangan, Kadis PMD Lotim Tekankan Audit dan Keterbukaan

Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Perbedaan data terkait proyek kolam renang di Desa Banjarsari memicu perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur. Proyek yang berada di bawah pengelolaan BUMDes Taman Sari Makmur itu disorot setelah muncul ketidaksesuaian antara besaran biaya pembangunan dan nilai aset yang dilaporkan.

Kepala DPMD Lombok Timur, Hambali, menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai setiap penggunaan dana desa harus dapat ditelusuri secara administratif, Kamis (12/02/2026).

Menurut Hambali, posisi aset harus ditentukan berdasarkan sumber pembiayaan. Apabila anggaran dialokasikan sebagai modal untuk BUMDes, maka aset berada dalam pengelolaan badan usaha desa. Namun jika dana berasal langsung dari APBDes untuk pembangunan fisik, maka aset tersebut menjadi milik desa dan wajib tercatat dalam inventaris desa.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan lembaga desa. Partisipasi warga dalam melaporkan dugaan ketidaksesuaian dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas.

Penelusuran lebih lanjut, kata dia, dapat dilakukan dengan memeriksa dokumen perencanaan, laporan penggunaan anggaran, serta catatan keuangan desa. Dari situ akan terlihat kesesuaian antara dana yang dialokasikan dan realisasi di lapangan.

DPMD Lombok Timur juga mengingatkan pentingnya tata kelola administrasi yang rapi, terutama dalam memisahkan aset milik desa dan aset yang dikelola BUMDes. Langkah tersebut dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab.

Pemerintah daerah berharap seluruh perangkat desa dan pengelola BUMDes mengedepankan prinsip transparansi. Dengan pengelolaan yang terbuka dan tertib, dana desa diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.(win)