Dari bekasi sampai pasar kemis polisi gerbek markas jud*l dan 22 orang Tersangka

Tanggerang – detikperistiwa.co.id

Barekrim Polri menggerebek sebanyak 5 unit rumah di tiga lokasi berbeda, yang dijadikan markas j*di online. Dua di antaranya berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 22 orang yang terlibat mengoperasikan dua situs j*dol yang servernya berada di Tiongkok dan Kamboja.

Bareskrim Polri mendapatkan informasi aktivitas ilegal tersebut dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan penindakan serentak pada 13 Juni 2025 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani menjelaskan, para tersangka menjalankan aktivitasnya itu menggunakan kartu perdana yang sudah teregistrasi data kependudukannya.

Lewat kurang lebih 2.648 SIM card, mereka membagikan broadcast berupa promosi situs j*dol yang mereka jalankan.

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp, dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” ujar Djuhandani, dikutip Senin (21/7/2025).

Ia membeberkan lokasi-lokasi rumah yang digerebek. Pertama berada di kawasan perumahan elit Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Selanjutnya ada 2 rumah di Jalan Haji Harun IV Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terakhir, polisi juga menggeledah 2 rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Barang-barang yang disita berupa 354 ponsel, satu unit mobil, 23 komputer dan CPU, 2.648 SIM Card dari berbagai provider, 5 buah buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi.

(Shen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg