DARI IBU RITA KITA BELAJAR TAAT HUKUM, DARI PAK YADIN KITA BELAJAR PENEGAKAN HUKUM” Jacobus: Senior Yadyn, You Never Walk Alone

 

Bitung-Sulut-Detikperistiwa.co.id   Di tengah polemik mengenai upaya sebagian anggota DPR RI yang ingin memaksakan perubahan RUU Pilkada pasca putusan MK, yang dianggap menciderai prinsip-prinsip hukum, Kota Bitung justru bersyukur memiliki contoh yang baik dalam hal ketaatan hukum melalui sosok Ibu Rita Tangkudung. Ibu Rita, yang merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi dan juga istri Walikota Bitung, dengan penuh kerendahan hati memenuhi panggilan eksekusi dari Kejaksaan Negeri Bitung tanpa perlawanan.

Tindakan Ibu Rita ini sangat kontras dengan perlawanan yang dilakukan almarhum Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua, yang memilih melawan upaya paksa dari KPK. Meskipun suaminya, Ir. Maurits Mantiri, MM, yang menjabat sebagai Walikota Bitung, memiliki pengaruh politik dan sosial yang kuat, tidak ada satupun kekuatan tersebut yang digunakan untuk menghalangi eksekusi Ibu Rita. Tidak ada aksi protes atau tindakan anarkis, bahkan Ibu Rita secara sukarela datang sehari sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini merupakan contoh ketaatan hukum yang patut ditiru oleh semua pihak, dan telah mendapat apresiasi dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Kota Bitung.
“Untuk Pak Wali yang juga merupakan penasihat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Bitung (IKAFHUB) dan keluarga, kami sangat menghargai teladan yang telah diberikan. Kami yakin, badai ini pasti akan berlalu,” ungkap Dr. (c) Michael Remizaldy Jacobus, SH, MH, Ketua IKAFHUB.

Di sisi lain, apresiasi juga diberikan kepada Kajari Bitung, Dr. Yadin Palebangan, SH, MH, atas komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas dan independen. Sebagai alumni Fakultas Hukum Unsrat, beliau telah menunjukkan integritas tinggi dan menjadi simbol kebangkitan kewibawaan hukum di institusi Kejaksaan di Sulawesi Utara. “Dari Ibu Rita kita belajar arti taat hukum, dan dari Pak Yadin kita belajar arti penegakan hukum,” kata Jacobus.

Mewakili Dewan Pengurus IKAFHUB, Jacobus menyampaikan dukungan penuh kepada Senior Yadin, yang dikenal dengan julukan “Gorela 98” karena merupakan bagian dari angkatan Fakultas Hukum Unsrat tahun 1998. “Senior Yadin, you never walk alone (Senior Yadin, Anda tidak berjalan sendiri). Kami alumni selalu mendukung Anda dalam penegakan hukum yang jujur, adil, dan konstitusional. Terus maju dan konsisten. Lex dura sed tamen scripta (Hukum itu keras, namun demikianlah bunyinya),” tegas Jacobus, seorang advokat yang kini memiliki kantor di Jakarta Pusat.

Untuk memperkuat dukungan ini, dalam waktu dekat, Dewan Pengurus dan Dewan Senior IKAFHUB akan mengadakan audiensi dengan Kajari Bitung untuk menjalin kerjasama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama melalui pelatihan dan seminar anti-korupsi. “Target awal kami adalah mengadakan seminar anti-korupsi untuk pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selanjutnya, kami akan menyasar siswa SMA dan mahasiswa untuk membangun karakter yang bersih, berani, dan cerdas. Semoga upaya ini bisa menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bitung,” tutup Jacobus, yang juga kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
(AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg