Di Akhir Masa Jabatannya Pernyataan Bupati Hendy Menjadi Sorotan DPRD Jember 

Jember – detikperistiwa.co.id

Bupati Jember H.Hendy Siswanto menyerahakan honor bagi guru ngaji se Kabupaten Jember baik yang muslim dan non muslim. Acara ini di gelar pada hari Kamis, 12/12/2024 pagi, bertempat di Pendopo Wahyu Wibawa Graha. Pada kesempatan yang sama, Bupati Hendy juga mengatakan untuk tahun 2025 pemerintah sudah memprogramkan ada kenaikan honorarium untuk guru ngaji kurang lebih 2,5 juta pertahunnya yang sebelumnya pada tahun ini hanya mendapatkan 1,5 juta.

Dalam hal ini, anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya membantah statement Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa honor guru ngaji tahun 2025 akan naik menjadi Rp2,5 juta dari yang semula Rp1,5 juta, saat di konfirmasi lewat WhatsApp Messenger.

Dalam RKA bagian Kesra tahun anggaran tahun 2025 yang dibahas di Komisi D,jumlah anggaran guru ngaji Rp 33 milyar untuk total 22,000 orang,artinya per orang mendapatkan 1,5 juta sebagaimana yang tercatat di RKA yang sudah ada.

Dan seandainya Bupati Hendy bermaksud melakukan perubahan pada PAK(P-APBD 2025),maka terlalu dini dan tidak memiliki kewenangan bicara P-APBD karna perubahan APBD 2025 sudah menjadi kewenangan Bupati baru yang sudah dilantik.

” Insentif guru ngaji menjadi 2,5 juta itu pembohongan publik beliau sengaja menyampaikan seperti itu jadi ada dua kemungkinan pertama beliau itu lupa atau tidak tahu tapi saya yakin kemungkinan pertama itu tidak mungkin karena beliau di dampingi Kabag Kesra dan di dampingi beberapa Kepala Dinas saat menyampaikan statement itu berarti ada upaya dengan sengaja beliau menyampaikan itu untuk menimbulkan kegaduhan dan merugikan kewenangan Bupati yang akan di lantik pada Tahun 2025 ” Ujar Alfian anggota DPRD kabupaten Jember provinsi Jawa Timur komisi D kepada awak media(SAR/Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?