Detikperistiwa.co.id
Mojokerto |Jatim| Sejumlah tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kabupaten pada Kamis (3/7/2025), diduga telah dilepaskan hanya sehari setelah diamankan, tepatnya pada Jumat dini hari (4/7/2025). Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi dari sumber terpercaya yang mengamati jalannya proses hukum kasus tersebut.
Penangkapan terjadi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dan menjaring sedikitnya 13 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Dari keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, penangkapan tersebut bermula dari salah satu terduga pengedar yang kemudian mengarah pada sejumlah nama lainnya.
Namun, informasi yang berkembang menyebut bahwa beberapa dari 13 orang tersebut telah dilepas, dengan dugaan adanya aliran dana tertentu yang disebut-sebut bernilai mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Beberapa inisial yang disebut dalam dugaan ini antara lain:
Y diduga menyerahkan Rp7 juta;
Ro disebut menyerahkan Rp20 juta dan disinyalir memiliki barang bukti serta terlibat dalam transaksi;
A, Rp15 juta;
N, Rp7 juta;
R, Rp15 juta.
Sementara itu, empat nama lain seperti Y, C, M, dan K turut diamankan namun belum diketahui nominal atau status pelepasannya. Empat tersangka lainnya juga belum teridentifikasi secara pasti terkait status dan dugaan keterlibatannya.
Menanggapi hal ini, tim awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo. Ia menyampaikan bahwa para tersangka sedang menjalani proses assessment. “Mas, pean nanti biar dihubungi pihak Kanit yang menangani,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Beberapa waktu kemudian, Kanit yang menangani kasus tersebut menghubungi media dan menyampaikan, “Mas, semuanya ikut assessment,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur maupun kriteria assessment yang dimaksud.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai adanya dugaan perbedaan biaya assessment antar tersangka yang nilainya bervariasi. Padahal, assessment seharusnya menjadi bagian dari prosedur hukum yang transparan dan seragam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Mojokerto Kabupaten mengenai status para tersangka maupun dugaan pelepasan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Jika informasi tersebut terbukti benar, kasus ini dikhawatirkan dapat mencederai upaya pemberantasan narkotika di Mojokerto, serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Tim