Detikperistiwa.co.id
Jember |Jatim | Ironi, baru saja beredar foto-foto kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jember dengann Tema Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi SDM bagi Aparatur Dinas Koperasi dan Usaha Kecil di Bali tanggal 23 sampai 25 Mei 2024.
Dari foto-foto yang beredar ada foto Bupati Hendy Siswanto bersama Kajari Jember yang dimutasi ke Sumatera I Nyoman Sucitrawan serta kepala dinas Koperasi dan UMKM Sartini dan pejabat yang lain.
Bahkan, di salah satu foto ada Kajari I Nyoman Sucitrawan yang bernostalgia menyanyi di hadapan hadirin. Mungkin ini sebagai bentuk perpisahan dari Bupati untuk Kajari I Nyoman Sucitrawan yang “dipindah” ke Sumatera karena dinilai slow respon atas banyak laporan dugaan korupsi yang dilakukan berbagai eleman masyarakat di Kabupaten Jember.
Paradoks yang hadir justru bukan aparatur Koperasi dan Usaha Kecil. Tapi para pejabat Dinkes, Sekda, Dinsos, Dispendik dan BKPSDM, BPKAD dan Bagian Umum, tutur Iswahyudi Pegiat anti Korupsi Jember.
“Jelas dari foto yang beredar itu happy happy, bimtek hanya dijadikan chasing pengelabuan terhadap korupsi terselubung, ” gerutunya.
” Ngakali kok gak logis. Long week end bagi PNS kok di gunakan Bimtek. Jaka sembung numpak ojek, gak nyambung, jack,” guyon Iswahyudi.
Iswahyudi pun menegaskan bahwa Bimtek itu ada potensi illegal. Mengapa? karena saya yakin Pejabat Pengadaan Diskop yang menunjuk EO tersebut tidak memiliki Sertifikat Kompetensi.
” Mungkin punyanya hanya sertifikat dasar, dimana sejak 1 januari 2024 sertifikat dasar tersebut dilarang di gunakan oleh aturan”
Dari sumber internal, LL.
Disebutkan acara Bimtek tersebut hanya modus untuk acara lepas pisah mantan kajari yang sudah mutasi ke Sumatera dan sekaligus mengantar pak I Nyoman pulang ke Bali. Maka Bali dipilihlah tempat Bimtek.
“Sambil menyelam minum air ,” sindirnya. (Tim)