dok.Https//detikperistiwa.co.id
Polemik dugaan praktik perdukunan yang dilakukan pasangan suami istri berinisial AS (60), warga Sukodono, Kabupaten Demak, dan SU alias Mbah Gendis (56), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Kajen, Rabu (23/07/2025).
Kasus ini bermula ketika sekitar 70 warga yang merasa resah dengan aktivitas pasangan tersebut mendatangi rumah mereka, lalu menggiring keduanya ke Balai Desa Tanjungsari. Situasi sempat memanas, hingga jajaran Polsek Kajen turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan. Setelah proses negosiasi selama beberapa jam, kedua pihak berhasil dibawa ke Mapolsek Kajen untuk menjalani mediasi.
Pasangan suami istri itu dituduh melakukan praktik perdukunan yang dianggap meresahkan masyarakat. Sejumlah warga, termasuk perangkat desa berinisial B (49) dan AR (30), yang juga merupakan kerabat dari seseorang bernama U, turut menyampaikan keluhan. Diketahui, ada persoalan keluarga di antara mereka yang berkaitan dengan masalah warisan.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, di mana AS dan istrinya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pengobatan atau ritual yang menimbulkan keresahan. Sebaliknya, warga juga sepakat untuk tidak melakukan gangguan atau tindakan merusak, selama pasangan tersebut mematuhi kesepakatan. Kedua pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam aktivitas pasangan tersebut. Tidak ada laporan korban maupun bukti pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui jalur mediasi dinilai menjadi solusi terbaik.
Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap mengedepankan musyawarah dan tidak mengambil tindakan sendiri jika menghadapi persoalan sosial di lingkungan. Peran polisi sebagai penengah diharapkan dapat menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Usai mediasi, situasi di Desa Tanjungsari terpantau kondusif, dan aktivitas warga kembali berjalan normal seperti biasa.
sumber: polres pekalongan
Oleh: Mujihartono/Agung