Majalengka – detikperistiwa.co.id
Penggunaan Dana Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tersebut diduga fiktif.
Proyek rabat jalan di Desa Sangkanhurip yang menggunakan Dana Desa tahun 2025 masih dalam tahap pengerjaan di tahun 2026, padahal seharusnya sudah selesai di tahun 2025. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa LPJ penggunaan dana desa tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Dari pantauan awak media di lokasi pekerjaan, terlihat kegiatan rabat jalan tanpa papan proyek, terkesan tertutup dan tidak ada keterbukaan informasi publik, yang menunjukkan buruknya tata kelola penggunaan Dana Desa. Awak media mengkonfirmasi kepada pekerja yang mengaku mandor dari luar kecamatan, yaitu Kecamatan Bantarujeg, yang mengatakan proyek rabat ini adalah kegiatan desa.
” Saya di sini sebagai kepala rombongan atau Mandor, asal saya dari Kecamatan Bantarujeg. Di sini disuruh Pak Kuwu mengerjakan karena ini proyek desa. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya Pak Kuwu,” kata pekerja yang mengaku sebagai mandor, Senin (12/01/2026).
Mendapat informasi tersebut, awak media mendatangi kantor Desa Sangkanhurip dengan maksud mengkonfirmasi hal tersebut, namun Kepala Desa tidak ada di kantor, hanya ada Sekretaris Desa. Saat dikonfirmasi, Sekdes tidak bisa menjelaskan dengan alasan barangkali salah menjawab.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab, barangkali saya salah menjawab. Lebih jelasnya, tanya langsung ke Pak Kuwu, kebetulan sekarang Pak Kuwu sedang berada di kantor kecamatan,” katanya.
Untuk melengkapi pemberitaan berimbang, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Sangkanhurip, Toto, melalui sambungan telepon WhatsApp terkait pelaksanaan Dana Desa tahun 2025 yang dikerjakan di tahun 2026, dugaan LPJ fiktif. Kades menjawab:
“Pak, abdi kenging tegoran atas keterlambatan pembangunan ti kasi DPMD, tercantum paling lambat pembangunan tgl 30 Januari. Skrng sdh mulai di kerjakan, dan laporan kegiatan tiap hari sy laporkan ke Bu Camat dan Kasi PPM.”
Mendapat jawaban tersebut, awak media berlanjut konfirmasi ke pihak terkait. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (Aboen)


