Diduga Peleburan Timah Tanpa Izin, Pengelolah Barang Bekas, KK Asal Bangka Diamankan
Detik Peristiwa.co.id
Diduga ilegal, peleburan mini sebuah gudang tanpa izin dijadikan peleburan biji timah, pengelolah asal Bangka (KK) asal Bangka diciduk Tim Jatanras Polres Belitung Timur, lokasi gudang yang terlentak di Kecamatan Gantung Kampung Baru di Polisi Line.
Lokasi pribadi gudang UMKM Desa Baru Kecamatan Gantung, untuk penampungan beberapa barang bekas diduga disalah gunakan sebagai tempat peleburan biji timah. Dihimpun dari keterangan RT 14 Sumarni (Mama), campuran timah yang diolah dan dilebur dan dicetak dijadikan untuk barang kerperluan kebutuhan alat rumah tangga seperti panci kuali. Kamis (15/08/2024)
Pihak yang berwenang Polsek Kecamatan Gantung Belitung Timur masih mendalami kasus tersebut dan dilimpahkan ke Polres Belitung Timur, beberapa barang sebagai bukti diamankan pihak kepolisian Polres Belitung Timur.
Menurut Sumarni (Mama) RT setempat, bahwa tempat tersebut memang benar ada alat peleburan dan cetak tetapi bukan seutuhnya bahan bahan yang diolah hanya timah ada beberapa bahan logam campuran untuk dijadikan alat keperluan rumah tangga. Ia juga menyebutkan disini nanti akan diadakan pelatihan bagi masyarakat setempat sebagai hasil kerajinan, bahkan timah yang diolah sebagai bahan campuran berasal dari Bangka, tegasnya.pitoysht