Diduga Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Ujung Lami, Alat Berat Terparkir di Lokasi

*Press Release GMOCT*

Diduga Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Ujung Lami, Alat Berat Terparkir di Lokasi

Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Aktivitas tambang emas ilegal diduga kembali marak di wilayah Desa Ujung Lami, Kecamatan Darul Makmur. Informasi ini mencuat setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melakukan investigasi langsung ke lokasi pada malam hari sekitar 23.43 WIB.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pemilik tambang emas ilegal tersebut awalnya hanya mampu menyewa alat berat. Namun, setelah berhasil mengumpulkan emas senilai 7 ons, ia mampu membeli alat berat merek CAT yang kini berada di lokasi tambang.

Saat tim liputan tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria sedang duduk di sebuah gubuk. Di dekat gubuk tersebut terparkir sebuah mobil Brio putih dengan nomor polisi BL 1698 EO. Pria tersebut diduga baru saja keluar dari area tambang. Ketika ditanya mengenai siapa pemilik atau penanggung jawab lokasi tambang, pria tersebut menunjuk ke arah lokasi tambang dan menjawab bahwa ketuanya berada di sana, sambil menyemprotkan cahaya senter.

Tim liputan kemudian berjalan menuju lokasi yang ditunjuk. Di sana, mereka menemukan alat berat merek CAT terparkir dengan kondisi mesin yang masih hangat, mengindikasikan bahwa alat tersebut baru saja berhenti beroperasi.

Sebelum memasuki area tambang, tim juga menemukan satu unit mobil Dyna dengan nomor polisi B 5881 KX, serta tiga unit sepeda motor dengan nomor polisi BL 4260 WE. Salah satu sepeda motor tidak memiliki plat nomor dan terlihat seperti sepeda motor yang biasa digunakan oleh petani sawit.

Tidak jauh dari lokasi alat berat, tim menemukan beberapa jerigen berisi bahan bakar solar dan beberapa drum plastik berwarna biru yang tergeletak kosong. Di sepanjang jalan area tambang, terlihat banyak kubangan air yang menyerupai kolam, serta selang pembuangan air berwarna merah.

Ketika tim liputan kembali ke gubuk untuk mencari pria yang sebelumnya memberikan informasi, pria tersebut sudah tidak berada di tempat. Diduga, pria tersebut telah melarikan diri. Tim liputan kemudian berpencar untuk mencari pria tersebut dan mencoba mendekati area penyaringan emas, namun kondisi jalan yang berair dan berlubang membuat mereka kesulitan.

Tim liputan kemudian mendatangi pos jaga kebun milik Dr. Leni. Penjaga pos kebun tersebut mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan dan pemiliknya bernama Habi Devi.

Namun, informasi lainnya didapatkan juga bahwa lahan tersebut juga diduga milik Said Isa, salah seorang tokoh terkaya di Meulaboh.

Tim liputan mencoba menghubungi Babinsa Ujung Lami, Agus, untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Awalnya, Babinsa tersebut mengatakan bahwa tambang tersebut sudah tidak beroperasi. Namun, setelah tim liputan menyampaikan bahwa tambang tersebut masih beroperasi, Babinsa tersebut justru mengatakan, “Aku Ga Open.”

Tim liputan juga menghubungi PLT Kasatreskrim Polres Nagan Raya. PLT Kasatreskrim tersebut berjanji akan mengecek informasi tersebut dan memberikan informasi lanjutan kepada tim liputan.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menyayangkan lambatnya respons dari pihak kepolisian. “Seharusnya, PLT Kasatreskrim Polres Nagan Raya saat menerima informasi terkait dengan tambang emas ilegal tersebut, segera menurunkan anggotanya untuk mengamankan dan menggaris police line area tersebut serta mengamankan alat berat, dan unit-unit mobil ataupun sepeda motor yang terparkir tidak jauh dari area tambang tersebut,” ujarnya.

Team Liputan khusus GMOCT akan mendatangi Geuchik Ujung Lami dan Ketua Pemuda nya yang menurut informasi diduga kuat mengetahui aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

#noviralnojustice

#polresnaganraya

#poldaaceh

#tambangemasilegal

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Tim Redaksi HTTPS//DETIKPERISTIWA.CO.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *