Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Sebuah gubuk milik petambak ikan di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, diduga dibakar oleh oknum pemancing liar pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (20,1,2026).
Pemilik gubuk, Muhamad Arlimin, yang akrab disapa Mas Kijek, warga Banjarpanji, menduga aksi pembakaran tersebut merupakan imbas dari teguran warga kepada para pemancing liar sehari sebelumnya.
Menurut keterangan Mas Kijek, ia bersama warga dan beberapa temannya sebelumnya mengingatkan para pemancing liar agar tidak beraktivitas di area tambak. Teguran tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena maraknya kasus kehilangan di wilayah Desa Kedungbanteng, seperti sepeda motor, mesin pompa air, serta tas berisi uang milik penjaga tambak.
“Warga sudah lama resah karena sering terjadi pencurian. Kami hanya mengingatkan secara baik-baik, tapi diduga ada yang tidak terima,” ujarnya.
Tak lama setelah kejadian teguran tersebut, salah satu gubuk tambak milik Mas Kijek ditemukan dalam kondisi terbakar. Ia menduga kuat pelaku merupakan oknum pemancing liar yang merasa tersinggung atas larangan tersebut.(20,1,2026)
Atas kejadian ini, Mas Kijek mengaku mengalami kerugian materiil dan berencana menuntut ganti rugi apabila dugaan tersebut terbukti. Jika tidak ada itikad baik dari pihak terduga pelaku, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Saya berharap kejadian ini bisa diusut tuntas agar tidak terulang lagi dan warga bisa merasa aman,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembakaran serta menertibkan aktivitas pemancing liar di area tambak Desa Kedungbanteng.(Luqman)


