Didukung 6 Partai Politik, Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala Resmi Daftar ke KPU Sumut

Medan – detikperistiwa.co.id

Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Sumut untuk maju di Pilgub Sumut 2024. KPU Sumut menyatakan berkas pendaftaran Edy-Hasan telah lengkap.

Pasangan Edy-Hasan berangkat dari Hotel Mercure dengan berjalan kaki bersama para pengurus partai politik pendukung dan ratusan relawan ke KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (29/8/2024) pukul 16.00 Wib. Sebelumnya pasangan Edy-Hasan melaksanakan Deklarasi dukungan dari 6 partai pendukung Edy-Hasan di Hotel Mercure.

Kemudian, kedatangan pasang bacalon kepala daerah ini, disambut langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama jajarannya. Selanjutnya, dilakukan verifikasi dokumen syarat pendaftaran dan KPU Sumut berkas Edy dan Hasan dinyatakan lengkap.

Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basari Sagala ini didukung 6 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Setelah selesai resmi mendaftar ke KPU Sumut pasangan Edy-Hasan menggelar Konferensi Pers, Edy Rahmayadi mengatakan, mereka berencana akan melakukan pemeriksaan atau cek kesehatan di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Jumat besok, 30 Agustus 2024. Rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu, yang ditetapkan oleh KPU Sumut.

“Pemeriksaan kesehatan, mulai besok pagi sampai tanggal 2 September 2024, sedangkan waktunya belum tau jam berapa. Nanti kita lihat yang ditanya rumah sakitnya kalau saya pagi pun, jadi rumah sakitnya siap,”ucap Edy Rahmayadi di dampingi pengurus 6 Partai pendukung.

Bacalon Wakil Gubernur Sumut, Hasan Basri Sagala mengungkapkan siap membantu Edy Rahmayadi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut lima tahun bila terpilih dan memenangkan di Pilkada Sumut 2024.

“Siap untuk membantu Pak Edy, 5 tahun ke depan. Tujuannya untuk memakmurkan, mensejahterakan masyarakat Sumatera Utara, tanah kelahiran saya, terima kasih,”tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan Edy Rahmayadi dan Hasan Basari Sagala, termasuk surat dukungan masing-masing partai politik. Kemudian, dinyatakan lengkap dan diterima.

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan dan surat dukungan dari partai pendukung, maka pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dinyatakan lengkap dan diterima,”ucapnya.

Hadir mendampingi Edy Rahmayadi-Hasan Basri, di antaranya Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Ketua Hanura Sumut El Aldrianshah, dan Ketua Partai Buruh Willy Agus Utama.

Kemudian hadir juga Ketua Partai Gelora Indonesia Sumut Hafez, Ketua Partai Ummat Sumut Heri Batangari dan Ketua PKN Sumut Edison Sianturi, Tim Pemenangan, dan Tim Hukum, serta para relawan.|||Toni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg