Detikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu pembenahan serius, terutama dalam aspek pengaturan waktu distribusi makanan di sekolah. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap kegiatan belajar akibat kurangnya ketertiban di lapangan.

Kepala Dikbud Lombok Timur, Nurul Wathoni, mengatakan bahwa pemenuhan gizi memang berperan penting dalam menunjang kesiapan belajar anak. Namun, menurutnya, manfaat tersebut tidak akan optimal jika pelaksanaannya tidak memperhatikan ritme dan jadwal pembelajaran siswa.
“Program ini sangat baik, tetapi harus dijalankan dengan tata kelola yang tepat. Jika pengantaran makanan dilakukan di luar waktu yang semestinya, maka konsentrasi siswa bisa terganggu,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Hasil pengawasan Dikbud menemukan bahwa masih ada sekolah yang menerima distribusi MBG di tengah jam pelajaran. Kondisi tersebut dinilai berisiko menurunkan efektivitas proses belajar mengajar serta kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah korektif, Dikbud Lombok Timur telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengelola MBG agar pendistribusian makanan hanya dilakukan saat jam istirahat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban sekolah sekaligus memastikan siswa menerima manfaat gizi tanpa mengorbankan waktu belajar.
“Kami meminta seluruh pengelola mematuhi ketentuan waktu yang telah disepakati. Tujuannya agar proses pendidikan tetap berjalan normal dan aman bagi peserta didik,” tegas Nurul Wathoni.
Ia menambahkan, MBG merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara pengelola program, sekolah, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi di daerah.
Selain isu MBG, Dikbud Lombok Timur juga menghadapi persoalan keterbatasan infrastruktur pendidikan. Saat ini, lebih dari 100 sekolah dilaporkan mengalami kerusakan bangunan dengan berbagai tingkat kerusakan. Namun, kemampuan penanganan masih terbatas karena minimnya dukungan anggaran.
Nurul Wathoni menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan pendataan dan menyampaikan laporan kepada instansi terkait, termasuk BPBD dan pemerintah daerah. Upaya rehabilitasi sekolah diusulkan melalui program pemerintah pusat maupun APBD, meski realisasinya sangat bergantung pada kuota dan hasil penilaian tim independen.
“Dana DAK dari pusat sudah tidak tersedia. Karena itu, kami terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk legislatif, agar kebutuhan perbaikan sekolah bisa mendapat perhatian lebih,” katanya.
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Dikbud Lombok Timur juga tengah menyusun persiapan zonasi Penerimaan Murid Baru (PMB) secara lebih sistematis. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan administratif dan sosial seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dikbud berharap, melalui penguatan koordinasi, peningkatan pengawasan, serta dukungan lintas sektor, kualitas layanan pendidikan di Lombok Timur dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi gizi peserta didik, kedisiplinan belajar, maupun kelayakan sarana pendidikan.(win)


