Dugaan Korupsi Oleh Mantan Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember Dilaporkan ke APH

Detik Peristiwa.Co.Id

Jember |Jatim | Dugaan korupsi di Pemerintah Jember lagi – lagi dilaporkan ke aparat penegak hukum,yakni Polres Jember. Kali ini yang dilaporkan oleh ketua LSM Jember Tegak Lurus (JTL) saudara AK( ADN). Dwi Hadi Raharjo sebagai Ketua JTL telah melayangkan surat pelaporannya dikarenakan dia gerah akan dugaan korupsi Saudara ADN yang diduga mencapai 8,4 M semasa ADN menjabat Kabid di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun 2021 sampai 2023.

Rincian dugaan korupsi tersebut terdiri dari Belanja Habis Pakai, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Operasional, Belanja Honoraium dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya menduga korupsi yang di lakukan ADN itu adalah pembelian fiktif pada Belanja Habis Pakai, jumlah orang fiktif pada Belanja Perjalanan Dinas, Mark up harga pada Belanja Pengadaan Barang dan Jasa serta parahnya lagi masih minta fee atau cashback kepada penyedianya” ucap Dwi Hadi Raharjo menjelaskan ke awak media.20-06-2004

” ADN terkenal licin, itu bukan saya yang ngomong tetapi teman sesama aktivis yang memberitahukan,” ujar Dwi.

Tokoh dibelakang Layar Penggerak BUNDESMA. Bahkan Konon lewat Koordinator BUNDESMA meminta dijadikan Kadis DPMD, gawat sekali,” gerutunya

” Kita uji lah kelicinannya di kasus hukum yang saya laporkan,” tantang Dwi.

Selain itu Dwi Hadi Raharjo juga menduga bahwa honorarium nara sumber yang peruntukannya tidak tepat, karena kegiatan tersebut merupakan tugas rutin yang tidak bisa di honor karena masuk ke dalam tugas dan fungsi.

” Penyelewengan uang negara sebesar kurang lebih 8 Milyar tersebut diduga sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg