Diminta Kepada Pemkab Taput untuk segera menertibkan usaha hiburan malam yang berkedok Cafe yang tidak sesuai ijin .

Siborongborong – detikperistiwa.co.id

Masyarakat berharap,Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Sudah Saatnya memerintahkan untuk menertibkan usaha-usaha hiburan malam yang berkedok sebutan “Cafe” yang diduga keras tidak sesuai izin peruntukan nya,Disinyalir bahwa beberapa cafe-cafe ini sudah lama beroperasi di salah satu daerah wilayah di kecamatan Siborong borong,Kabupaten Tapanuli Utara,Yakni Cafe Raptaruli,cafe panther,cafe amor stars new,dan jg cafe-cafe lain nya,namun hingga sekarang ini seperti nya tidak ada tindakan tegas untuk ditertibkan.sesuai Izin peruntukan nya.
Cafe-cafe ini semua lokasi berdekatan,1 berlokasi di jalan balige Siborong2 arah menuju medan dan 1 lagi menujuh arah jalan Siborong2-muara berdekatan dengan lokasi Bandara Silangit. Juga 1 lagi jln balige Siborong2 berdekatan dengan simpang muara silangit.

Pantauan awak media di lapangan,cafe tersebut ini hanya beroperasi di saat jam malam dan dihiasi dengan lampu kelap kelip lampu warna warni serta di dalam nya di lengkapi sound sistem dengan pengeras suara (Speaker) yang keras, serta diduga menyediakan berbagai minuman keras berbagai merek dan dilayani oleh para waiters (wanita penghibur) hal ini dinilai sudah bertentangan dengan norma wilayah adat,serta dianggap mengganggu ketentraman warga yang satu wilayah dengan pemukiman warga .

Berdasarkan keterangan salah seorang warga kepada Awak Media di Lokasi Silangit Kabupaten Tapanuli Utara bahwa Cafe-cafe ini seperti nya diduga hanya mengantongi izin usaha restoran .

Warga saat ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan Cafe tersebut sudah sangat meresahkan bagi warga sekitar khususnya pada malam-malam libur seperti malam minggu yang sangat ramai pengunjungnya, juga dari beberapa narasumber yang berdomisili di kawasan itu mengatakan bahwa kerap ada keributan antar pengunjung dikarenakan diduga sudah mabuk minuman beralkohol (miras).

Ironisnya lokasinya sangat dekat dengan beberapa tempat ibadah dan juga bandara Internasional Silangit mengingat salah satu icon kebanggaan kita di Kabupaten Tapanuli Utara,
Termasuk kita selalu menggaungkan Julukan Kabupaten Tapanuli Utara adalah Kota wisata Rohani yang semestinya harus terjaga dengan baik, agar berita miring dari para pengunjung dari luar daerah dapat di tepis.

Dampak keberadaan usaha hiburan malam yang diduga berkedok Cafe ini bisa jadi mungkin akan cikal buruk nya citra daerah adat di sekitar lokasi itu yang notabene dekat dengan pemukiman warga.
Untuk menghindari kemungkinan yang tidak kita harapkan dihimbau kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Instansi terkait agar segera menertibkan sesuai izin Cafe dengan waktu yang di batasi agar tidak mengganggu pada ketertiban warga yang bermukim di sekitar lokasi Cafe tersebut.padahal sesuai hasil konfirmasi kepada salah satu warga yang tidak bersedia disebut identitasnya mengatakan “mereka mungkin punya ijin usaha tapi tidak mungkin memiliki izin usaha untuk yang seperti ini” katanya.

Kepala desa wilayah juga menanggapi serius terkait informasi usaha cafe tersebut,saat melihat beberapa postingan masyarakat di salah satu media sosial (FB).

Awak media ketika menghubungi Kadis perizinan melalui ponsel nya tidak menjawab dan juga menghubungi Kasatpol PP Tapanuli Utara,beliau berjanji “setelah habis libur ini dan saat sudah masuk kerja kita akan segera merazia dan tertibkan, tegas nya.

EL-TAMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg