Dit Reskrimum Polda Bali, Berhasil Memulangkan 21 Korban TTPO KM. AWINDO 2A

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Personel Gabungan Polda Bali, Pada hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2025, telah berhasil melaksanakan misi kemanusiaan dengan menyelamatkan 21 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang, di Pelabuhan Barat Benoa Jl. Segara Kulon No.23, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

 

Menindaklanjuti hal tersebut  Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali secara resmi menyerahkan 21 korban calon Anak Buah Kapal (ABK) KM. AWINDO 2A kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Pada hari Selasa (2/9/2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung RPK Polda Bali tersebut dihadiri oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K., Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan Hj. Muhammad Iqbal, S.Pi, M.Si., LBH Bali I Made Andi Winaba, Syahbandar KKP PPN Pengambengan Habibi, dan dari Destructive Fishing Watch, Siti Minatun.

Proses pemulangan ke 21 korban TPPO diawali dengan sambutan dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali dan Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan. kemudian dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Korban, dari Polda Bali kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu korban berinisial JR (38) menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Bali beserta jajarannya, khususnya Dit Reskrimum Polda Bali, atas perhatian dari Bapak Kapolda Bali. Sehingga dirinya bersama 20 orang korban lainnya telah berhasil diselamatkan.

Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali, atas perhatiannya. Sehingga kami dapat terselamatkan dan juga sudah menyediakan tempat beristirahat dengan baik serta nyaman, berkat dukungan fasilitas yang disediakan. Kami diberikan makan yang cukup dan merasa dilindungi, Terima Kasih Bapak Kapolda Bali.!!,” ucap JR.

Melalui kegiatan ini, Polda Bali dan Jajaran telah menunjukkan bukti nyata dan komitmennya dalam memerangi kejahatan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang/Human trafficking yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Bali

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg