Ditlantas Polda Sulsel Akan Terapkan BPKB Elektronik, Wilayah Makassar Raya Jadi Tahap Awal

Makassar–detikperistiwa.co.id

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan akan  menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik di wilayah Makassar Raya yang mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.

Program ini sementara diperuntukkan khusus untuk kendaraan baru roda empat atau lebih.

BPKB elektronik atau e-BPKB hadir sebagai inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efisien dan aman.

Berbeda dengan BPKB konvensional yang berbentuk buku, e-BPKB menggunakan teknologi chip yang berisi seluruh data kendaraan dan pemilik secara digital.

Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abdul Azis, mengungkapkan bahwa penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Untuk tahap awal, e-BPKB kami berlakukan di wilayah Makassar Raya dan hanya untuk kendaraan baru roda empat atau lebih. Ke depan, kami akan perluas ke wilayah lain di Sulsel,” ujar Kompol Azis, Senin (14/04/2025).

Azis juga menambahkan bahwa e-BPKB lebih aman terhadap pemalsuan dan kehilangan, karena data kepemilikan terekam secara digital dan terintegrasi dengan database Korlantas Polri.

“Dengan e-BPKB, masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal kerusakan fisik dokumen. Selain itu, proses balik nama dan mutasi kendaraan juga akan lebih cepat dan transparan,” jelasnya

Kompol Azis berharap masyarakat dapat memahami manfaat dari penerapan sistem ini dan mendukung langkah-langkah transformasi digital di sektor pelayanan publik.(NiarC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg